EKBIS.CO, JAKARTA -- Anggota DPR Komisi VI Azzam Azman Natawiyana menilai Kementerian Perdagangan bukan hanya menerima laporan stok dari distributor tapi juga melakukan sidak lapangan. Sebab, diakuinya tidak semua distributor akan bertindak jujur.
Menurutnya, Kemendag bisa mengerahkan Pejabat Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang memang memiliki kewenangan untuk menindak atau melakukan pemeriksaan sidak di berbagai titik atau uji petik. Dengan begitu, pemerintah bisa memperoleh gambaran nyata kondisi stok komoditas pangan di distributor sekaligus menstabilkan harga jelang Ramadhan.
"Mudah-mudahan akan efektif," ujarnya saat dihubungi Republika, Senin (8/5).
Ia melanjutkan, perlunya pencatatan stok oleh pemerintah perlu dilakukan agar mampu mengambil kebijakan dengan tepat sekaligus mengatur distribusi komoditas tersebut. Sehingga diharapkan tidak terjadi lonjakan harga karena kurangnya suatu barang kebutuhan.