Senin 08 May 2017 21:32 WIB

Pengaturan Impor Bawang Putih Harus Transparan

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Andi Nur Aminah
Pedagang mengangkut bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati (ilustrasi)
Pedagang mengangkut bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati (ilustrasi)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah akan segera mengatur mekanisme impor bawang putih yang selama ini dilakukan secara bebas. Pengamat ekonomi dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Hermanto Siregar mengingatkan pemerintah untuk menjalankan pengaturan impor tersebut dengan transparan. 

Ia memandang, langkah pemerintah yang tidak menerapkan sistem kuota dalam impor bawang putih sudah tepat. Sebab, pembatasan kuota justru dapat memicu terjadinya jual beli kuota yang pada akhirnya membuat harga menjadi mahal. 

Hermanto mengatakan, yang harus dilakukan pemerintah adalah membuat kriteria yang jelas mengenai syarat importir. "Siapa pihak yang mendapatkan izin impor itu harus dilakukan secara transparan. Jangan sampai supaya terpilih jadi importir dia menyogok," ujarnya, saat dihubungi Republika.co.id, Senin (8/5). 

Selain itu, apabila impor dilakukan dengan sistem tarif, maka penetapan tarifnya pun harus dilakukan secara transparan. Hermanto menyebut, kunci dari kebijakan ini terletak pada transparansi, akuntabilitas dan responsibilitas. 

Ia menambahkan, jangan sampai pengaturan impor tersebut hanya sekadar untuk memantau ketersediaan stok. Sebab, menurutnya, ketersediaan stok tidak berbanding lurus dengan harga yang terjangkau. "Karena kalau stok tersedia saja itu tidak bagus. Harus tersedia di tingkatan harga yang terjangkau," katanya.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement