EKBIS.CO, JAKARTA -- Putusan untuk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dihukum 2 tahun penjara atas kasus penistaan agama dinilai bakal mempengaruhi iklim investasi di Indonesia. Praktisi perpajakan sekaligus Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai bahwa investor dunia akan melihat adanya ketidakpastian di Indonesia, termasuk dalam hal penanganan kasus hukum.
"Dunia internasional pun menekan. Secara investment pasti rating kita turun. Abis mau apa, udah kayak begini. Saya udah menduga akan begini dan ini kekalahan menurut saya," ujar Yustinus ditemui usai menjadi pembicara dalam Diskusi "Perpajakan Pasca Tax Amnesty" yang diselenggarakan Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie bekerja sama dengan Republika.co.id, Rabu (10/5).
Tak hanya itu, lanjut Yustinus, melihat dana repatriasi dari program pengampunan pajak yang minim yakni sebesar Rp 147 triliun, maka para pemilik modal akan mempertimbangkan lagi ke mana dana segar itu akan mengalir, di tengah keriuhan politik yang ada saat ini. Ia juga menambahkan, investor akan melihat sensitivitas masyarakat Indonesia dalam menghadapi suatu isu, dalam hal ini penistaan agama yang menyeret Ahok.
Sementara itu, Ekonom Senior yang juga mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di era Presiden Abdurrahman Wahid, Kwik Kian Gie, menilai bahwa pemerintahan saat ini memiliki pekerjaan rumah berat untuk meyakinkan investor dalam melakukan penanaman modal asing di Indonesia. Bahkan ia membandingkan tingkat profitabilitas investasi infrastruktur di Indonesia masih bisa diadu oleh pendirian pabrik pakaian dalam di Vietnam.
"Seorang investor hanya mau menginvest uangnya kalau rentabilitasnya dibanding negara lain lebih menguntungkan. Jadi ada atau tidaknya infrastruktur di Indonesia dengan mengundang investor asing, infrastruktur Indonesia diadu profitibilitasnya, diadu dengan kalau bikin pabrik pakaian di Vietnam (apakah lebih menguntungka atau tidak-red)," ujar Kwik.