EKBIS.CO, BANDUNG -- Bawang putih menjadi komoditas yang tengah disoroti karena harganya yang melonjak jelang bulan Ramadhan ini. Kementerian Pertanian pun sudah melakukan tindakan dengan menggelontorkan stok bawang putih ke pasaran.
Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengaku pemerintah menetapkan harga maksimal Rp 38 ribu per kilogram (kg). Amran pun mengatakan akan menindak tegas jika ada penjual yang mematom harga bawang putih di pasaran di atas Rp 38 ribu per kg.
"Harga kemarin saya pantau di pasar masih 40 ribu per kg. Itu pun kami anggap tinggi. Tidak boleh melewati Rp 38 ribu. Kalau ada yang menjual diatas Rp 38 ribu kami akan lacak importirnya. Kami sudah sepakat Mendag (Menteri Perdagangan) akan cabut izinnya," kata Amran usai menyampaikan kuliah umumnya di Grha Sanusi, Universitas Padjadjaran, Kota Bandung, Senin (15/5).
Menurutnya kenaikan ini tidak boleh terjadi. Apalagi, pihaknya sudah menyebar pasokan bawang putih ke berbagai daerah. Harga komoditas lokal seperti bawang merah dan cabai pun dikatakannya relatif stabil.
Ia menyebutkan Satgas Pangan akan turun ke pasar-pasar untuk memantau harga bawang putih. Sebab di sejumlah daerah masih ditemukan bawang putih dijual dengan harga di atas batas maksimal yang ditetapkan.
"Masa barang impor naik harganya.Yang lokal bawang merah rendah kan. Cabai kemudian beras. Masa yang impor, berarti ada yang main. Nanti satgas yang turun," ujarnya.
Ia pun mengimbau kepada para importir dan pedagang agar tidak mengambil keuntungan dari momen Ramadhan. Dengan menaikan harga yang merugikan konsumen.
"Kami meminta kepada pedagang kecil, menengah, besar, tolong jangan menganggu orang yg mau beribadah di bulan suci ramadhan. Jangan ganggu mereka karena tidak ada alasan harga naik karena stok kita lebih dari cukup," tuturnya.