EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah menentukan harga eceran tertinggi (HET) untuk menekan harga pangan. Menurut Pengamat Ekonomi Institut Pertanian Bogor Mohammad Firdaus, kebijakan HET tersebut harus sejalan dengan ketersediaan barang.
Ia mengakui kebijakan HET bisa menjadi acuan pemerintah dan pedagang dalam menentukan harga. Kebijakan ini, ia nilai bisa menekan angka lonjakan harga yang biasa terjadi pada musim-musim tertentu.
"HET ini kan pedoman bagi pemerintah untuk pasar. Kalau untuk gula dan minyak saya yakin pasti aman, tapi kalau untuk daging, ini yang harus benar-benar diperhatikan," ujar Firdaus melalui keterangan tertulisnya, Senin (15/5).
Menurut Firdaus, pemerintah harus memastikan ketersediaan stok bahan baku yang sudah diberlakukan HET. Sebab ia menilai, jika masalah harga sudah selesai tapi stok barang tak ada maka hal tersebut akan membuat para pedagang menjadi kesulitan. "Misalnya daging. Caranya bisa dengan mengimpor daging untuk atau memaksimalkan sapi yang ada," ujar Firdaus.
Dia mengatakan stok daging harus dipastikan karena menjelang Ramadhan dan Lebaran biasanya komoditas tersebut kerap mendadak bergejolak yang menyebabkan harga naik. Dengan demikian, impor daging beku dengan kualitas terbaik adalah solusi agar kebijakan HET bisa terus efektif.
Dia juga mengimbau agar pemerintah daerah berperan dalam mendukung HET tersebut agar ketika memasuki Ramadhan dan Lebaran harga-harga kebutuhan pokok tetap stabil. Menurut dia, pemda-pemda juga harus memantau pelabuhan-pelabuhan tempat datangnya impor sapi.
Selain itu, pemerintah dinilai perlu melakukan operasi pasar untuk mendukung agar HET tiga komoditas terutama daging beku bisa efektif dan dirasakan oleh masyarakat. "Operasi pasar selain untuk menyeimbangkan harga juga untuk memantau supply pasar. Karena di negara-negara lain juga operasi pasar sudah jadi kebiasaan dan terus dilakukan," katanya.
Namun, dia mengingatkan, dalam operasi pasar yang dilakukan pemerintah tidak harus menjatuhkan harga dari pasaran atau lebih murah dari yang ditetapkan pemerintah. "Pemerintah kalau mau menggelar operasi pasar tetap harus menjual bahan pokok dengan harga yang tak jauh dari HET," katanya.