EKBIS.CO, SURABAYA -- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan mencabut izin perusahaan impor pelaku penimbun bawang putih yang pada Rabu (17/5) digerebek aparat di kawasan Marunda, DKI Jakarta.
"Saya sudah bertemu dengan Menteri Perdagangan RI dan kemarin telah mencabut izinnya," ujarnya di sela membuka dan memantau operasi pasar di Pasar Induk Osowilangun Surabaya, Jumat (19/5). Tak hanya mencabut izin, pihaknya memastikan perusahaan tersebut tidak akan berdagang dan berbisnis bawang putih lagi di Indonesia karena telah membuat resah masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadhan tahun ini.
"Termasuk sudah ada penetapan tiga tersangka kasus penimbunan bawang putih di Marunda yang saat ini ditangani serius oleh kepolisian," ucapnya. Penimbunan bawang putih terungkap saat tim gabungan Mabes Polri, Kementerian Pertanian dan Polda Metro Jaya menggerebek gudang penimbunan 182 ton bawang putih dalam kondisi busuk di Marunda Jakarta Utara.
Ia mengatakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah membuat konsensus dengan 42 pengusaha impor yang menetapkan harga bawang putih tidak lebih dari Rp 38 ribu per kilogram. "Saat itu kami sudah ada perjanjian, tapi kok ada harga yang lebih tinggi di pasaran. Setelah turun ke lapangan untuk mengecek dan mencari tahu sumbernya, ditemukan penimbunan di Marunda," katanya.
Ia berharap tak ada lagi pengusaha-pengusaha atau produsen yang menimbun bawang putih dengan maksud tertentu sehingga berpengaruh pada tingginya harga di pasaran. Pada kesempatan sama, menteri asal Sulawesi Selatan itu memuji pengusaha di Surabaya dan Jawa Timur karena sampai saat ini tidak diterima laporan gejolak harga signifikan akibat permainan penimbunan.
"Kalau ada maka saya tidak segan-segan meminta aparat di Jatim, khususnya Polda Jatim, untuk menggerebek dan menindak pelakunya secara tegas," ujarnya, menegaskan.