EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan mengapresiasi langkah tegas Satgas Pangan Polri yang telah menangkap 10 oknum pelaku pungutan liar (pungli) di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Sekjen Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih mengatakan, pungli menghambat upaya pemerintah yang tengah bekerja menstabilkan harga pangan.
"Kami harap siapapun yang main-main dengan stabilisasi harga pangan dan nyata-nyata melanggar hukum ditindak tegas karena merugikan rakyat dan bertentangan dengan kebijakan pemerintah terkait stabilisasi harga," ujarnya, saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (21/5).
Karyanto mengungkapkan penegakan hukum harus benar-benar dijalankan terhadap siapa saja yang mengambil keuntungan di balik naiknya harga pangan. Apalagi, pungli jelas mengakibatkan harga pangan naik. "Sebab, pedagang terpaksa menaikkan harga demi menutup biaya-biaya liar yang dibebankan pada mereka," ujarnya.
Satgas Pangan Polri pada Jumat (19/5) lalu menangkap 10 orang oknum di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen Agung Setya mengatakan, para pelaku itu menjalankan praktik pungutan liar saat bongkar muat bahan pangan di Pasar Induk Kramat Jati. Alhasil, harga bahan pokok yang dijual pedagang pun menjadi naik.
Kasus tersebut mulai terungkap saat petugas menerima informasi dugaan praktik pungli terhadap pedagang maupun distributor saat bongkar muat bahan pokok. "Pelaku akan bertindak lain jika pedagang tidak menuruti permintaannya," kata Agung.