EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) pangan untuk mengawasi praktik kartel memasuki bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Satgas ini terdiri dari beberapa kementerian dan lembaga seperti Kepolisian RI, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Bulog, dan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).
Selain itu, pemerintah juga memastikan untuk menjaga inflasi tetap di level rendah selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat laju inflasi April tahun ini 0,09 persen. Inflasi sepanjang tahun tercatat 1,28 persen, sementara inflasi tahun ke tahun sebesar 4,17 persen.
Dilihat dari komposisinya, komponen volatile food mengalami deflasi 1,26 persen. Sementara komponen administered price masih mengalami inflasi sebesar 1,27 persen. Penyumbang inflasi terbesar berasal dari kenaikan tarif dasar listrik (TDL) tahap kedua, serta kenaikan tarif angkutan udara, bensin, dan rokok.
“Tidak ada hal yang mengkhawatirkan mengenai inflasi mulai dari memasuki bulan puasa hingga lebaran,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi, Jumat (26/5).
Darmin menyatakan, harga bahan pokok sampai Lebaran masih cukup terjaga. Meskipun ada kecenderungan kenaikan harga di beberapa komoditas. "Untuk komponen volatile food sampai hari ini masih cukup rendah. Tapi ada beberapa komoditi yang bisa mengganggu pergerakan harga volatile food, seperti bawang putih juga telur ayam dan daging ayam," kata Darmin.
Menjelang bulan Ramadhan, beberapa jenis komoditas pangan pun mengalami kenaikan harga seiring dengan meningkatnya permintaan. Komoditas bawang putih mengalami kenaikan harga tertinggi sebesar 28,79 persen, disusul cabai merah 14,97 persen, telur ayam ras sebesar 8,34 persen, dan daging ayam ras 4,20 persen.
Sedangkan harga cabai rawit mengalami penurunan harga tertinggi pada Mei 2017. Namun harga itu masih jauh lebih tinggi jika dibandingkan harga pada bulan April dan Mei tahun sebelumnya.
Kementerian Perdagangan mencatat ada kenaikan harga daging sapi secara tidak merata di beberapa daerah seperti Nanggroe Aceh Darussalam, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur. Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kalimantan Barat telah melaporkan adanya kenaikan harga daging sapi dengan kenaikan tertinggi sebesar Rp 156.450 atau rata-rata sebesar Rp 138.250.
Darmin menyebutkan, pemerintah melalui Kemenko Perekonomian akan banyak melakukan koordinasi kebijakan dengan TPID untuk menjaga stabilitas harga.
“Kita akan melakukan koordinasi dengan TPID karena pada akhirnya inflasi itu diukur dari tiap daerah. Info ini yang akan berguna sebab TPID itu ada di setiap provinsi bahkan di beberapa daerah ada di kabupaten kota," jelasnya.