Ahad 28 May 2017 20:19 WIB

Acuan HET tak Ganggu Pedagang Sapi

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Maman Sudiaman
Ilustrasi pedagang sapi di Pasar Hewan Kota Madiun, Jawa Timur.
Foto: Siswidodo/Antara
Ilustrasi pedagang sapi di Pasar Hewan Kota Madiun, Jawa Timur.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Asosiasi Pedagang Daging Sapi Indonesia Jawa Barat, Dadang Iskandar mengatakan diberlakukannya HET tidak memengaruhi penjualan para pedagang daging sapi. Dadang menilai, harga eceran yang ditetapkan pemerintah menjadi salah satu cara untuk bisa menyamakan harga sehingga menutup peluang para pemain harga untuk menaikan harga.

Ia mengatakan dengan ditetapkannya HET daging sapi, ia meniali tidak mengganggu penjualan daging yang biasa dijual para pelaku usaha di pasar tradisional. Justru, kata dia, masyarakat diberikan pilihan untuk memilih daging yang harganya disesuaikan masyarakat dan pedagang pasar.

Dadang menuturkan selaku penjual daging segar, harganya memang lebih tinggi dari HET yang ditetapkan pemerintah. Namun, ia mengatakan hal tersebut bukan langkah mati sebab, ada berbagai jenis varietas daging yang dijual. Hal ini ia nilai bisa menjadi pilihan bagi masyarakat.

"Tapi kami rasa HET tidak mempengaruhi usaha kami meskipun harganya lebih rendah dibandingkan dengan daging yang kami jual," ujar Dadang, Ahad (28/5).

Pemerintah telah menetapkan HET untuk komoditas gula pasir Rp 12.500 per kg, daging beku Rp 80 ribu per kg dan minyak goreng curah kemasan sederhana Rp 12 ribu per liter. Harga untuk tiga komoditas ini akan tetap berlaku hingga November 2017 saat evaluasi pertama yang akan dilakukan oleh Kementerian Perdagabgan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement