Selasa 13 Jun 2017 10:48 WIB

10 Perusahaan Siap Lepas Tanah untuk Tol Trans-Sumatra

Red: Nidia Zuraya
Pembangunan Tol Trans Sumatra. ilustrasi
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pembangunan Tol Trans Sumatra. ilustrasi

EKBIS.CO, BANDARLAMPUNG -- Sebanyak 10 perusahaan di Lampung siap melepaskan tanahnya untuk pembangunan jalan tol Trans-Sumatra sehingga pembebasan seluruh lahan bisa tepat waktu pada Juli 2017.

Pertemuan segitiga Pemerintah Provinsi Lampung, Kantor Staf Presiden (KSP), dan Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Lampung, di Kantor KSP Jakarta, pada Jumat (9/6,) berbuah positif, seluruh perusahaan menyatakan siap melepaskan tanah untuk pembangunan jalan tol, kata Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Lampung Iing Sarkim di Bandarlampung, Selasa (13/6).

Dia menyatakan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang konsisten mengawal pembebasan tanah tol Termasuk juga kepada perusahaan yang koorperatif, dengan pertemuan itu optimistis pembebasan tanah selesai tepat waktu, yakni akhir Juli 2017.

Setelah pertemuan di KSP tersebut, pihaknya secara maraton terus berkomunikasi dengan perusahaan. Hasilnya, para perwakilan perusahaan di Lampung menyatakan mendukung pembangunan jalan tol. "Kalaupun nanti pada 6 Juli kesepuluh perusahaan itu diundang ke Kantor Presiden, pemerintah ingin memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih karena mendukung pembangunan jalan tol. Jadi, selesai atau masih dalam proses, semua akan diundang," kata Iing Sarkim.

Bahkan lima dari sepuluh perusahaan perkebunan itu, kata Iing, telah selesai 100 persen yakni PT Great Giant Pineapple sepanjang 9,9 km, PT Tunas Baru Lampung (Bumi Waras Group) sepanjang 5,38 km, PT Gunung Madu Plantation (7 km) beserta anak perusahaan PT Bumi Madu Mandiri (1,4 km), dan PT Citra Lamtorogung Persada (1,2 km).

"Ini langkah baik dan maju," kata Iing pula.

Lima perusahaan yang belum tuntas 100 persen, kata Iing, karena ada yang lahannya bersengketa dengan masyarakat dan minta izin menunggu panen.  Ada juga lahan yang masih menunggu penjelasan lebih detail seperti PT Huma Indah Mekar dan PTPN 7 lahan yang terkena jalan tol masih digarap masyarakat karena sejak dibeli belum balik nama.

Sehingga, kata Iing, dari total 252 km panjang lahan untuk jalan tol Trans Sumatra di Lampung, 90 persen terbebaskan. Sisa yang 10 persen itu harus selesai akhir Juli 2017. Ruas jalan tol di Lampung mencakup Bakauheni-Terbanggi sepanjang 140 km dan Terbanggi-Pematang Panggang 112 km.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement