Jumat 23 Jun 2017 04:43 WIB

AJ Syariah Bumiputera Proteksi Pengurus Inti Forum RT/RW DKI

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Budi Raharjo
Bumiputera Syariah
Foto: bumida.co.id
Bumiputera Syariah

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera memberikan perlindungan bagi Pengurus Inti Forum RT-RW Provinsi DKI Jakarta melalui asuransi mikro. Direktur Pemasaran AJSB, Muhammad Slamet menjelaskan, asuransi mikro yang diberikan kepada Pengurus Inti Forum RT-RW adalah Assalam Individu.

Assalam Individu adalah program asuransi perorangan yang dikemas secara mikro, Assalam bisa diperoleh mulai dari premi Rp 50 ribu dengan manfaat perlindungan bila terjadi klaim meninggal dunia karena kecelakaan bagi tertanggung sebesar Rp 15 juta dan klaim meninggal non-kecelakaan sebesar Rp 6 juta yang berlaku selama satu tahun.

"Jumlah pertama yang mengambil perlindungan adalah sebanyak 52 orang pengurus, dalam dua bulan kedepan seluruh 600 orang pengurus dipastikan terproteksi Bumiputera Syariah," kata Muhammad Slamet dalam siaran pers, Kamis (22/6).

Slamet juga mengapresiasi kepedulian Pengurus Forum RT-RW terhadap perlindungan jiwa pengurus dan anggotanya. Selain perlindungan asuransi, pihaknya juga mengajak para pengurus Forum untuk dapat berkontribusi sebagai mitra-mitra AJSB sehingga tujuan kesejahteraan bagi pengurus juga diraih bersama.

Acara ini dihadiri oleh Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta Terpilih. Anies juga menyisipkan dalam pengarahannya mengenai pentingnya perlindungan asuransi bagi diri kita dan keluarga. “Saya mengucapkan syukur ternyata Forum ini (RT-RW) sudah terlindungi dengan Asuransi Syariah Bumiputera, kesemuanya ini tak lain agar Bapak/Ibu sekalian bisa lebih optimal lagi dalam memberikan pelayanan”, jelas Anies.

Puncak acara yang berlangsung di Hotel Sunlake, Sunter, Jakarta Utara ini ditandai dengan penyerahan secara simbolik Kartu Assalam Individu dari Direktur Pemasaran PT AJ Syariah Bumiputera Muhammad Slamet kepada Ketua Forum RT-RW DKI Jakarta, HM Irsyad disaksikan Anies Baswedan.

HM Irsyad menilai, perlindungan dari asuransi syariah Bumiputera ini sangat bermanfaat bagi para pengurus. "Semua Pengurus Inti di lindungi pakai syariah Bumiputera dengan premi hanya 50 ribu untuk setahun dan manfaat klaim meninggal dunia yang bisa mencapai 15 juta dan 6 juta untuk meninggal biasa adalah benenfit yang besar bagi pengurus," kata Irsyad.

sumber : Center
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement