Jumat 30 Jun 2017 18:39 WIB

Baru 48 Restoran di Indonesia yang Bersertifikat Halal

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Bilal Ramadhan
Sertifikat halal
Sertifikat halal

EKBIS.CO, JAKARTA -- Indonesia Halal watch (IHW) memang mencatat ada perkembangan siginifikan dari sertifikasi halal di Indonesia. Namun, peningkatan itu rasanya masih belum terbilang maksimal jika dibandingkan jumlah populasi Muslim di Indonesia.

Direktur Eksekutif IHW, Ikhsan Abdullah mencatat, baru ada 48 restoran di Indonesia yang telah bersertifikat halal. Angka ini tentu berbanding sangat jauh dari total restoran yang ada di Indonesia yaitu 3.081 restoran.

Untuk kosmetika, IHW mencatat jumlah yang telah terdaftar di BPOM berjumlah 12.420 sedang yang telah disertifikasi halal baru berjumlah 326. Sementara, obat yang sudah tersertifikasi halal berjumlah 31 dan jamu sebanyak 381.

Untuk produk pangan yang telah terdaftar di BPOM berjumlah 14.027 dan 6.554 produk pangan telah tersertifikasi halal. Ia menambahkan data statistik produk yang mendapat izin edar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia pada 2016.

Untuk produk makanan dan minuman ada 17.987 (41,1 persen), kosmetika 23.377 (53,5 persen), obat 1.038 (2,4 persen), obat tradisional 2,3 persen dan suplemen makanan 316 (0,7 persen). Selain BPOM, ia turut mencatat data terbaru dari LPPOM-MUI.

Pada tahun 2012, jumlah perusahaan yang ajukan sertifikasi halal ada 626, sertifikat halal 653 dan produk 19.830. Sedang pada tahun 2013, ada 2.362 perusahaan, 2.995 sertifikat dan 80.887 produk.

Untuk 2014, terdapat 2.500 perusahaan, 3.058 sertifikat dan 95.095 produk. Untuk 2015, ada 2.970 perusahaan, sertifikat sebanyak 3.801 dan 126.013 produk. Sementara, pada 2016 ada 2.776 perusahaan, 3.621 sertifikat dan 123.588 produk.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement