Senin 03 Jul 2017 09:06 WIB

Kemenkeu: Keanggotaan Indonesia dalam FATF Segera Diproses

Red: Nidia Zuraya
Kementerian Keuangan RI
Foto: www.pnbp.net
Kementerian Keuangan RI

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan keanggotaan Indonesia dalam Financial Action Task Force (FATF) segera dibahas dan dimulai dalam Sidang Pleno FATF yang berlangsung di Argentina pada Oktober 2017.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (3/7), menyebutkan hal itu menjadi salah satu keputusan Sidang Pleno FATF di Valencia, Spanyol pada 23 Juni 2017. "Presiden FATF yang didukung oleh mayoritas peserta sidang memutuskan untuk segera memproses keanggotaan Indonesia dalam FATF," katanya.

Keputusan untuk membahas kepesertaan Indonesia dalam memerangi tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme ini terjadi berkat lobi intensif Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, PPATK, KBRI Madrid dan PTRI Jenewa.

Kepesertaan Indonesia ini memiliki arti strategis karena FATF merupakan forum kerja sama antarnegara yang bertujuan menetapkan standar global rezim anti pencucian uang, pendanaan terorisme dan berbagai hal lain yang mengancam sistem keuangan internasional.

Indonesia sebagai salah satu kekuatan ekonomi besar dunia, yang juga merupakan anggota G20, sudah selayaknya berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan strategis yang dapat menentukan sistem keuangan internasional. Berbagai nilai positif yang telah dimiliki Indonesia antara lain adanya kemajuan signifikan dalam aspek regulasi serta koordinasi dan implementasi dalam rezim anti pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Regulasi yang telah dimiliki adalah UU No 8/2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, UU No 9/2013 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme maupun penerbitan Peraturan bersama mengenai proliferasi senjata pemusnah massal. Pengalaman dan kapasitas Indonesia dalam isu ini juga dipercaya dapat memberi nilai tambah yang signifikan bagi FATF beserta anggota dalam memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Di tingkat internasional, Indonesia merupakan anggota aktif dalam The Egmont Group, Asia-Pacific Group on Money Laundering (APG) dan telah menggiatkan serangkaian kerja sama Financial Intellegence Unit (FIU) Indonesia dengan FIU negara-negara lain.

Indonesia juga telah memberikan sumbangsih bagi komunitas internasional dengan menyusun Regional Risk Assessment on Terrorism Financing yang pertama di dunia serta menginisiasi National Risk Assessment on Money Laundering/Terrorist. Untuk itu, Indonesia menyambut baik keputusan FATF di Valencia, dan akan berkomitmen memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan, termasuk dengan menyelesaikan proses Mutual Evaluation Review (MER).

Komitmen ini merupakan bukti kepatuhan Indonesia, termasuk dengan melibatkan 15 Kementerian dan Lembaga terkait untuk menyempurnakan dan melengkapi hal-hal yang masih perlu dilakukan, sebelum MER berjalan pada November 2017. Dengan demikian, Indonesia menjadi setara dengan negara-negara maju dalam memerangi secara aktif tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme, apabila nanti diterima sebagai anggota FATF.

Dalam jangka panjang, hal ini akan berpengaruh terhadap meningkatnya kredibilitas Indonesia sebagai negara yang bermartabat di mata dunia internasional.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement