EKBIS.CO, JAKARTA -- Nilai Tukar Petani (NTP) pada Juni 2017 mengalami peningkatan 0,38 persen dibanding bulan sebelumnya menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada Senin (3/7) lalu. Hal ini menunjukkan daya beli petani dan pendapatan petani di perdesaan mengalami peningkatan.
Untuk semakin meningkatkan nilai tukar petani tersebut, Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian Spudnik Sujono mengatakan, setidaknya ada tiga hal utama yang perlu dikawal, yakni memastikan adanya peningkatan produksi, menjaga kualitas produksi serta menjamin produk dibeli dengan harga yang baik.
Menurut Spudnik, sejauh ini tidak ada perubahan strategi yang dijalankan Kementerian Pertanian dalam upayanya meningkatkan kesejahteraan petani. Sebab, jika mengacu pada rangking Indonesia dalam Indeks Keberlanjutan Pangan atau Food Suistanability Index (FSI) yang meningkat pesat, artinya program yang selama ini dijalankan sudah tepat.
"Pola tanam, manajemen tanam itu kita kawal terus, kan sudah kita rasakan manfaatnya," ujar Spudnik, yang juga pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Ketahanan Pangan, saat ditemui di Kementerian Perdagangan, Selasa (4/7).
Secara umum, NTP merupakan rasio indeks harga yang diterima petani dibagi dengan indeks harga yang dibayar petani, baik untuk faktor produksi maupun konsumsi rumah tangga. NTP digunakan sebagai salah satu indikator dalam menentukan tingkat kesejahteraan petani.