EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali resmi melantik Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2017-2022. Pelantikan ini sesuai Keputusan Presiden Nomor 87/P.2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DK OJK.
Ketua Dewan Komisioner OJK baru Wimboh Santoso mengatakan, setelah dilantik, ia akan bertemu para pelaku jasa keungan. Kemudian dirinya berencana menggelar rapat dewan komisioner untuk menentukan pembagian tugas anggota dewan komisioner.
"Kami akan bagi tugas anggota dan program-program jangka pendek yang akan kami lakukan. Hal itu seperti melakukan efisien," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis, (20/7).
Berdasarkan pasal 10 Undang-Undang Nomor 21/2011 tentang OJK, susunan DK OJK terdiri dari ketua merangkap anggota, wakil ketua, serta beberapa kepala pengawas. Di antaranya kepala eksekutif pengawas perbankan dan kepala eksekutif pengawas pasar modal.
Wimboh sendiri sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Utama Bank Mandiri dari 2015 hingga 2017. Pernah pula menjabat Direktur Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia pada 2016 sampai 2017.