Jumat 21 Jul 2017 04:18 WIB

Himbara Minta OJK Jadi Jembatan Kebijakan Fiskal dan Moneter

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Budi Raharjo
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan 2017-2022 Wimboh Santoso (kelima kanan) bersama anggota ex-officio Mirza Adityaswara (kiri) serta Mardiasmo (ketiga kanan) dan Anggota Dewan Komisioner OJK (kedua kiri ke kanan) Ahmad Hidayat, Tirta Segara, Heru Kristiyana, Nurhaida, Riswinandi dan Hoesen berfoto bersama usai dilantik di Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (20/7).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan 2017-2022 Wimboh Santoso (kelima kanan) bersama anggota ex-officio Mirza Adityaswara (kiri) serta Mardiasmo (ketiga kanan) dan Anggota Dewan Komisioner OJK (kedua kiri ke kanan) Ahmad Hidayat, Tirta Segara, Heru Kristiyana, Nurhaida, Riswinandi dan Hoesen berfoto bersama usai dilantik di Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (20/7).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Tugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di antaranya melakukan pengawasan industri keuangan termasuk perbankan. Maka diharapkan, regulator dan perbankan bisa saling bersinergi.

Ketua Himpunan Bank-bank Negara (Himbara) Maryono berharap kinerja OJK bisa lebih baik. "Saya kira Dewan Komisioner (DK) OJK sudah terpilih, sekarang tinggal gimana OJK tingkatkan kinerjanya," ujarnya kepada wartawan di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis, (20/7).

Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) ini juga mengatakan, tugas OJK salah satunya bagaimana menjembatani implementasi makro dengan mikro. Termasuk menjadi jembatan antara kebijakan moneter serta fiskal.

"Nah inilah, gimana biar bisa dorong antara moneter dengan fiskal supaya bisa berjalan seiring. Artinya apa? Yang penting adalah koordinasi," tegas Maryono.

Sesuai pasal 10 Undang-Undang OJK susunan DK OJK terdiri atas ketua merangkap anggota, wakil ketua, serta beberapa kepala pengawas. Di antaranya kepala eksekutif pengawas perbankan dan kepala eksekutif pengawas pasar modal.

sumber : Center
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement