EKBIS.CO, JAKARTA - PT Bank Permata Tbk per Juni 2017 membukukan laba bersih setelah pajak (net profit after tax) tercatat sebesar Rp 621 miliar (terkonsolidasi dan tidak diaudit). Tahun lalu pada periode yang sama, Bank Permata mengalami kerugian sebesar Rp 836.
Direktur Utama PermataBank, Ridha DM Wirakusumah mengatakan, kinerja Bank merupakan hasil dari peningkatan kualitas aset, penjualan sebagian porsi aset bermasalah sebagaimana telah direncanakan, pertumbuhan pendapatan komisi bancassurance dan pengelolaan biaya yang baik. Bank juga telah berhasil menyelesaikan Rights Issue senilai Rp 3 triliun pada bulan Juni 2017.
Ridha menjelaskan, pihaknya telah menyelesaikan Rights Issue senilai Rp 3 triliun pada bulan Juni 2017 dimana dua pemegang saham utama, PT Astra International Tbk (Astra) dan Standard Chartered Bank (Standard Chartered), serta publik mengambil hak mereka secara penuh. Dengan demikian, Rights Issue sudah fully subscribed.
"Hal ini merupakan cerminan dari dukungan kuat seluruh pemegang saham terhadap strategi Bank untuk memperkuat permodalan, sehingga PermataBank terus memiliki landasan yang kuat untuk pertumbuhan di masa depan," kata Ridha.
Penyelesaian Right Issue telah berhasil memperkuat permodalan: nilai Common Equity Tier 1 (CET-1) dan total Capital Adequacy Ratio (CAR) meningkat menjadi 15,4 persen dan 18,9 persen pada bulan Juni 2017 dibandingkan dengan 13,2 persen dan 17,0 persen pada akhir Maret 2017, serta 11,8 persen dan 15,6 persen pada akhir Desember 2016.
Untuk rasio Non Performing Loan (NPL), PermataBank berusaha secara proaktif mengelola kualitas asetnya melalui penjualan aset, serta restrukturisasi dan rehabilitasi. Hal ini menghasilkan rasio NPL Gross dan NPL Net sebesar 4,7 persen dan 1,8 persen per 30 Juni 2017, membaik dibandingkan dengan 6,4 persen dan 2,2 persen pada akhir Maret 2017 dan 8,8 persen dan 2,2 persen pada Desember 2016.
Rasio cakupan NPL tercatat sebesar 166 persen; naik dibandingkan dengan 135 persen pada bulan Maret 2017 dan 122 persen pada bulan Desember 2016.