Jumat 28 Jul 2017 16:48 WIB

Pemerintah Putuskan Impor Garam 75 Ribu Ton

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Qommarria Rostanti
Ironi negara penghasil garam yang mengimpor garam.
Foto: baltyra.com
Ironi negara penghasil garam yang mengimpor garam.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah akhirnya memutuskan untuk melakukan impor garam sebanyak 75 ribu ton akibat kelangkaan garam saat ini. Keputusan ini diambil setelah menghitung kebutuhan nasional dan stok panen garam yang dinilai tidak mencukupi.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, mengatakan dalam impor garam bahan baku untuk garam konsumsi ini pemerintah menugaskan PT Garam untuk melakukan impor. Nantinya garam dari Australia tersebut akan masuk ke Indonesia pada 10 Agustus.

"Setelah melakukan berbagai pertimbangan akhirnya kita putuskan untuk impor. Insya Allah dengan keputusan ini kebutuhan garam nasional terpenuhi," ujar Oke di Kantor Kemendag, Jumat (28/7).

Oke mengatakan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan faktor cuaca yang tak bisa ditolerir. Dia menyebut, angka 75 ribu ton ini telah dihitung dan tidak akan menyebabkan surplus garam nasional.

Nantinya, apabila petani nasional sudah bisa kembali melakukan panen garam, maka pemerintah baru akan menetapkan kuota dan harga eceran tertinggi (HET) agar harga garam tidak anjlok.

"Ini akan terus kita monitor. Ketersediaan dulu kita tangani lalu bahas harga di tingkat konsumen apa harga acuan atau HET saat petani sudah bisa panen," ujar Oke.

Dia berujar, nantinya garam impor tersebut akan masuk pada tiga pelabuhan di Indonesia. Pelabuhan tersebut antara lain Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Belawan Sumatra, dan Pelabuhan Ciwandan Banten.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement