Rabu 13 Sep 2017 13:26 WIB

Kementerian ESDM Kembangkan Pembangkit Listrik Arus Laut

Red: Nidia Zuraya
Laut Indonesia
Laut Indonesia

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mengembangkan potensi arus laut sebagai pembangkit listrik di kawasan Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Awalnya harga yang ditawarkan perusahaan asing tersebut adalah 16 sen per kwh, lalu saya bilang, kalau harganya tidak di bawah 10 sen maka silakan minum dan lalu langsung pulang saja," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (13/9).

Jonan mengatakan yang datang menawarkan tersebut adalah perusahaan Belanda yang ingin membangun pembangkit listrik tenaga arus di NTT. Perusahaan tersebut bekerja sama dengan pemerintah daerah, sehingga Gubernur memfasilitasi upaya kerja sama tersebut.

Namun, berselang beberapa bulan perusahaan Belanda tersebut datang menawarkan kembali dengan skema berbeda. Pada awalnya kajian di arus laut NTT menghasilkan kecepatan arus di bawah 2,8 meter per detik. Kemudian pada kajian kedua ditemukan arus laut yang menghasilkan kecepatan empat sampai lima meter per detik.

Pada kajian kedua tersebut adalah hal yang dapat didiskusikan dengan pemerintah, sebab harganya cukup kompetitif, yaitu 7,18 sen per kwh. "Saya bilang, kalau 7,18 sen per kwh, maka PLN bisa bangun 20 MW di sana. Dan saya tidak perlu tawar lagi," kata Jonan.

Sementara itu, Direktur Pengadaan Strategis I PLN Nicke Widyawati mengaku belum didatangi oleh perusahaan Belanda yang telah mendiskusikan arus laut dengan Kementerian ESDM tersebut. "Belum datang langsung ke PLN dan belum ada pembicaraan hingga ke penawaran," kata Nicke.

Namun, ia cukup terkejut dengan harga yang disebutkan oleh Menteri ESDM. Menurutnya dengan harga 7,18 sen per kwh untuk energi baru terbarukan adalah tarif yang kompetitif. Saat ini pemerintah memang sedang mendorong pembangkit listrik dengan sumber daya energi baru terbarukan, untuk mengejar target 35.000 MW.

sumber : Antara
Yuk gabung diskusi sepak bola diĀ sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement