EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa penyederhanaan surat pertanggungjawaban (SPJ) merupakan kunci efisiensi dan efektivitas program atau kegiatan pemerintah.
"Penyederhanaan SPJ menjadi kunci yang harus kita lakukan sehingga tenaga dan pikiran betul-betul bisa kita gunakan untuk mengikuti proses kegiatan atau program yang ada, mengecek kualitas yang ada dan tidak terjebak kepada banyaknya laporan yang harus kita buat," kata Presiden Jokowi ketika membuka Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah di Istana Negara Jakarta, Kamis (14/9).
Menurut Presiden Jokowi, semua pihak juga akan senang jika kewajiban pelaporan hanya dua atau tiga saja. "Yang penting akuntabel gampang dicek, gampang dikontrol, pengawasannya mudah," kata Jokowi dalam acara yang dihadiri pimpinan kementerian/lembaga dan kepala daerah.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya sudah meminta Kementerian Keuangan untuk menyederhanakan penyusunan laporan agar lebih simpel atau sederhana. "Sudah berkali-kali saya sampaikan, dan memang sudah ditindaklanjuti arahan saya ini oleh Kemenkeu, dilakukan revisi PMK Nomor 167 jadi PMK Nomor 173," jelas Jokowi.
Ia menyebutkan tidak akan banyak berguna adanya SPJ hingga 44 kali dan laporan ikutannya sehingga menjadi 108-122 laporan. "Buat yang simpel, urusan SPJ, jangan sampai bertumpuk-tumpuk, apa ya dibaca, buat saja dua atau tiga yang penting gampang dicek, dikontrol, diikuti, hasilnya jelas, sudah," katanya.
Ia menyebutkan sewaktu dirinya menjadi wali kota, gubernur dan saat ini, masih ada penyusunan SPJ yang harus sampai pukuhan kali. "Saya menerima keluhan dari kepala sekolah, kepala dinas, keluhan yang sama juga dialami tenaga penyuluh, " katanya.
Terkait dengan dana desa, katanya, juga banyak pihak yang pusing dengan penyusunan laporannya. "Pusingnya bikin laporannya bukan ngerjain embung, atau sarana irigasi," katanya.
Menurut Jokowi, hal itu harus dirombak agar semua bisa bergerak cepat. "Harus kita rombak sehingga kita bergerak lebih cepat, semakin cepat memutuskan dan tidak terjebak kepada laporan-laporan," tegas Jokowi.