Ahad 17 Sep 2017 19:40 WIB

Kehadiran Direktur Khusus Pasar Modal Syariah Mendesak

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Citra Listya Rini
Pergerakan di pasar modal syariah (ilustrasi)
Foto: Zawya.com
Pergerakan di pasar modal syariah (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mengusulkan direktur khusus pasar modal syariah dinilai sangat tepat. Apalagi rancana tersebut sesuai dengan tantangan yang ada di pasar modal syariah saat ini.

"Dengan adanya kelembagaan lebih tinggi, tentu akan memberikan area kerja dan sumber daya lebih baik untuk membesarkan pasar modal syariah," kata pengamat ekonomi syariah SEBI School of Islamic Economics Aziz Setiawan saat dihubungi Republika di Jakarta, Ahad (17/9).

Aziz menambahkan, kebutuhan adanya direktur khusus pasar modal syariah sudah sangat mendesak karena sekarang baru dihandle oleh kepala unit syariah.  Menurut dia, pengembangan lembaga lebih tinggi pada pasar modal syariah juga diharapkan bisa fokus dan kompetitif secara global.

"Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar, kita terus berharap BEI bisa menjadi rujukan dan menjadi leader dalam pengembangan pasar modal syariah di dunia," ujar Aziz.

Pun, Aziz, mengapresiasi keberhasilan BEI dalam memajukan industri pasar modal syariah nasional sebelumnya. Apalagi telah diakui di dunia internasional lewat penghargaan dari Global Islamic Finance Award (GIFA) untuk kategori The Best Supporting Institution for Islamic Finance of the Year 2017.

"Jadi kebutuhan peningkatan kelembagaan juga sangat tepat melihat perkembangan pasar modal syariah yang ada," kata Azis menambahkan.

Berdasarkan rilis BEI, kata dia, rata-rata pertumbuhan dari sisi volume, nilai dan frekuensi transaksi saham-saham berbasis syariah dalam lima tahun terakhir (2011 hingga Agustus 2016) jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan saham-saham non syariah.

Aziz menilai kondisi tersebut memperkuat urgensi peningkatan kapasitas kelembagaan yg harus menghandle pasar modal syariah di BEI.

"Intinya, usulan Dirut BEI pak Tito sangat tepat dan selayaknya OJK menyetujui usulan tersebut, yg tentunya sesuai dengan keinginan bersama dlm masterplan pengembangan keuangan syariah khususnya terkait pasar modal syariah," ujar Aziz.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement