EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) membuka peluang bagi investor untuk pembiayaan investasi non anggaran (PINA). Skema PINA merupakan alternatif pembiayaan proyek-proyek infrastruktur yang tidak bisa hanya mengandalkan APBN.
PINA adalah mekanisme pembiayaan ekuitas untuk proyek investasi yang bersifat strategis dan prioritas, yang pendanaannya bersumber selain dari anggaran pemerintah dan pelaksanaannya didorong dan bisa difasilitasi oleh pemerintah.
Kepala Bappenas/Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah
mendorong masuknya dana-dana luar negeri untuk masuk ke proyek-proyek infrastruktur.
"Kita membuka peluang untuk semua investor potential, dalam dan luar negeri, utamanya untuk proyek infrastruktur yang returnnya cukup tinggi," ujar Bambang kepada Republika, Rabu (20/9).
Beberapa proyek infrastruktur yang memiliki return cukup tinggi antara lain seperti proyek jalan tol, pembangkit listrik, bandara besar, dan pelabuhan besar.
Sebelumnya Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Wismana Adi Suryabrata menjelaskan, dana-dana luar negeri yang masuk ke proyek-proyek infrastruktur khususnya yang bernilai besar, feasible dan bankable, akan mampu memberikan dampak positif pada kenaikan investasi asing langsung atau foreign direct investment (FDI) sehingga bisa mendorong kestabilan nilai tukar rupiah.
"Program PINA hadir untuk mendorong keterlibatan pihak swasta baik dalam dan luar negeri untuk terlibat dalam proyek-proyek infrastruktur," ujar Wismana.
Ia menambahkan, peluang pemanfaatan dana-dana kelolaan jangka panjang untuk masuk ke dalam pembiayaan ekuitas proyek infrastruktur yang memberikan imbal hasil yang optimal, juga terus didorong. Skema PINA saat ini telah berhasil diterapkan pada proyek pembangunan jalan tol milik Waskita Toll Road dengan nilai total Rp 3,5 triliun pada Februari 2017.
Selain itu pembangunan skema PINA menargetkan pada akhir 2017 membantu dalam pembangunan proyek bandara internasional Jawa Barat, beberapa dua ruas jalan tol Trans jawa, Jabotabek, dan luar Jawa, dan pada pembangkit listrik dengan energi, dengan nilai total sekitar Rp 10 triliun.