EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah berencana menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi tujuh persen. Sebelumnya, bunga KUR mencapai sembilan persen.
Menanggapi hal itu, Kepala Usaha Kecil Menengah (UKM) Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) M Zakir Machmud mengatakan, besaran bunga KUR bukanlah masalah utama dalam pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia.
"Kalau hasil kajian kami di lapangan, itu sebenarnya bukan masalah utama buat mereka," ujar Zakir kepada Republika.co.id, Jumat, (22/9).
Menurut Zakir, pelaku UMKM merupakan peminjam yang bertanggung jawab. "Ada kok mereka yang pinjam Rp 100 ribu paginya, lalu sore sudah balik Rp 200 ribu. Berarti kan bukan masalah bunga," ucap dia.
Zakir menjelaskan, besaran bunga hanya menjadi masalah bagi pelaku usaha kelompok menengah. Sedangkan, bagi pelaku mikro atau ultra mikro, ini tidak terlalu berpengaruh.
KUR merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk memperkecil jarak atau gap pelaku UMKM. Hanya saja, menurut Zakir, pelaku mikro dan ultra mikro masih sulit mengaksesnya.
"Setelah di lapangan ternyata hadir beberapa studi yang menunjukkan, KUR diaksesnya masih pada kelompok terbatas dari UMKM. Ada jumlah yang lebih besar yaitu pelaku mikro dan ultra mikro mereka sulit masuk ke situ karena disuruh ajukan lewat bank tidak bisa juga," jelas Zakir.
Zakir melanjutkan, setiap pelaku UMKM memiliki karakteristrik berbeda. Dengan begitu tidak bisa diperlakukan sama. "Jadi jangan dipukul rata karena treatmentnya berbeda."