EKBIS.CO, SEMARANG -- Bank Indonesia dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyepakati untuk memperluas kerja sama dalam meningkatkan elektronifikasi di jalan tol. Kesepakatan ini tertuang dalam Kesepakatan Bersama antara BI dan Kementerian PUPR tentang Kerja Sama dan Koordinasi dalam rangka Pelaksanaan Tugas BI dan Kementerian PUPR dan ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia, Agus DW Martowardojo dan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, pada 31 Mei 2017.
“Kesepakatan ini merupakan tindaklanjut dari arahan Presiden Joko Widodo pada April 2016 bahwa seluruh transaksi di tol dilakukan secara non tunai agar tidak terdapat antrean di gerbang tol,” kata Kepala Grup Advisory dan Pengembangan Ekonomi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah, Rahmat Dwisaputra, Kamis (28/9).
Ia mengatakan, pembayaran di jalan tol akan dilakukan sepenuhnya secara nontunai menggunakan uang elektronik (elektronifikasi pembayaran tol). Dengan mekanisme tersebut, diharapkan akan mempercepat proses pembayaran di jalan tol, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan lebih cepat dan nyaman.
Bank Indonesia sebagai otoritas sistem pembayaran terus berkoordinasi dengan pengelola jalan tol di Semarang, dalam hal ini PT Jasa Marga dan PT Trans Marga Jateng (TMJ), serta perbankan, Dinas Perhubungan Kota Semarang, dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah.
Implementasi elektronifikasi pembayaran tol di Jawa Tengah akan dilaksanakan dalam dua tahap yaitu tahap I dimulai pada 30 September 2017 untuk gerbang tol Gayamsari dan gerbang tol Muktiharjo.
“Tahap II dimulai pada 31 Oktober 2017 untuk gerbang tol Manyaran, Tembalang, dan ruas Banyumanik-Salatiga,” jelas Dwisaputra.
Sistem pembayaran elektronik di jalan tol ini, lanjutnya, akan menerapkan layanan yang terhubung dengan aplikasi maupun sistem pengelola jalan tol dan perbankan (interkoneksi) serta layanan uang elektronik multibank (interoperabilitas).
Guna mempermudah masyarakat memperoleh uang elektronik, jelasnya, dilakukan penjualan kartu uang elektronik di gardu tol dan SPBU serta penambahan lokasi pengisian ulang (top up) uang elektronik.
Masyarakat diimbau untuk mempersiapkan uang elektronik dan mengecek saldo sebelum melakukan perjalanan melalui jalan tol untuk mengantisipasi timbulnya kemacetan di gerbang tol.
Top up dan pengecekan saldo uang elektronik dapat dilakukan melalui ATM, mobile banking, internet banking, merchant, dan toko ritel. “Apabila masyarakat mengalami gangguan atas uang elektronik yang digunakan dapat menghubungi bank yang menerbitkan uang elektronik tersebut,” katanya.
BI dan Kementerian PUPR, paparnya, pun terus berupaya untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan sistem pembayaran elektronik di jalan tol. Selain target implementasi 100 persen non tunai di 31 Oktober 2017