EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak masih memiliki waktu tiga bulan untuk memenuhi target penerimaan pajak 2017 yang mencapai Rp 1.283,6. Hingga September penerimaan pajak disebut telah mencapai 60 persen atau sekitar Rp 770,16 trilun.
Direktur Jenderal (|Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi optimis pihaknya bisa mendapatkan 40 persen dari target pendapatan pajak 2017. "Bisa-lah. Kita sudah punya strategi," kata Ken ditemui di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/10).
Salah satu yang tengah disiapkan adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai perdagangan elektronik atau e-commerce. Dengan peraturan ini nantinya perusahaan yang menjual melalui situs tetap harus membayarkan pajak ke Indonesia. Mereka tidak mungkin untuk menghindari pajak karena sudah ada keterbukaan informasi yang memungkinkan pajak dari perusahaan di negara luar masuk ke Indonesia.
Selain itu pemerintah akan menggenjot penerimaan dari pajak pertambahan nilai (PPN). Ken menyebut bahwa paradigma masyarakat saat ini senang untuk menghabiskan waktu dengan makan, berpariwisata, dan kegiatan lain di luar menyimpan uang. Daya beli masyarakat yang tetap terjaga membuat pendapatan dari sektor ini masih tinggi dan terus meningkat.
Menurut Ken, Presiden Joko Widodo juga paham dengan kondisi pendapatan pemerintah tanpa program amnesti pajak seperti tahun lalu. Sehingga dia tidak bingung dengan perbedaan target pendapatan pajak tahun ini dibanding tahun lalu.