EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengumpulkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait untuk berkoordinasi dalam persiapan elektronifikasi jalan tol. Pemerintah mencanangkan elektronifikasi jalan tol atau seratus persen pembayaran non tunai pada 31 Oktober 2017.
"Kita ingin masyarakat terlayani dengan baik. Macet itu menimbulkan kerugian," kata Darmin di Jakarta, Jumat (6/10).
Sampai dengan 4 Oktober 2017 penetrasi penggunaan uang elektronik di jalan tol telah mencapai 72 persen. Penerapan elektronifikasi jalan tol 100 persen pada 31 Oktober 2017 dilaksanakan sesuai amanat Presiden RI dan telah dituangkan dalam regulasi Peraturan Menteri PUPR No. 16/PRT/M/2017 tanggal 12 September 2017 tentang Transaksi Tol Nontunai di Jalan Tol.
Selain itu, kata Darmin, diperlukan pula infrastruktur pembayaran nontunai yang sudah terintegrasi antar ruas jalan tol sehingga saling terhubung antar penerbit uang elektronik. Untuk mewujudkan rencana tersebut, Bank Indonesia dan Kementerian PUPR telah menyusun strategi bersama untuk mengembangkan elektronifikasi jalan tol melalui 4 tahapan.
Pertama, tahap elektronifikasi seluruh jalan tol pada Oktober 2017. Kedua, tahap integrasi sistem ruas jalan tol. Ketiga, tahap integrasi ruas jalan tol serta pembentukan Konsorsium Electronic Toll Collection (ETC). Keempat, penerapan Multi Lane Free Flow (MLFF) di seluruh gerbang tol. Strategi ini pun telah diturunkan dalam bentuk rancangan aksi.
Hadir pada rapat tersebut Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Hery Trisaputra Zuna.