Kamis 12 Oct 2017 16:56 WIB

Kemenkeu akan Lelang 69 Barang Gratifikasi

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Nidia Zuraya
Peserta lelang mengikuti lelang atas barang-barang gratifikasi sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Jakarta. ilustrasi
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Peserta lelang mengikuti lelang atas barang-barang gratifikasi sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Jakarta. ilustrasi

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan akan melelang 69 barang milik negara (BMN) dari gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Barang yang akan dilelang antara lain emas 24 karat seberat 108,2 gram, ponsel iPhone 6, kain tenun, parfum, tas wanita, sepeda gunung, dan kerudung.

Berdasarkan siaran pers yang diterima Republika, Kamis (12/10), proses lelang barang tersebut akan diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta II. Pelaksanaan lelang melalui aplikasi lelang daring di situs www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id dan pembukaan penawaran akan dimulai pada Senin (16/10) pukul 14.00 WIB.

Peminat lelang diberikan kesempatan untuk melihat dan meneliti secara fisik barang yang akan dilelang hingga Jumat (13/10) pukul 16.00 WIB di Ruang Rapat Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi, Gedung Syafruddin Prawiranegara DJKN Kemenkeu Jalan Lapangan Banteng Timur, Jakarta Pusat.

Peserta lelang yang mengajukan penawaran dianggap telah mengetahui atas jenis, jumlah, dan kondisi barang yang akan dilelang. Penerimaan dari hasil penjualan lelang ini akan disetorkan ke kas negara dan menjadi salah satu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement