Sabtu 14 Oct 2017 05:17 WIB

Ini yang Buat Peluang Pertumbuhan Keuangan Syariah Masih Sangat Besar

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Budi Raharjo
Perbankan syariah (ilustrasi)
Foto: www.arsipberita.com
Perbankan syariah (ilustrasi)

EKBIS.CO, YOGYAKARTA -- Industri keuangan syariah dianggap sebagai industri yang sangat berpeluang di Indonesia. Mengingat, populasi masyarakat muslim di Indonesia menduduki posisi terbesar. Oleh karena itu, berdasar data perkembangan keuangan syariah, industri ini masih berpeluang untuk tumbuh dengan pesat.

Hal itu diamini oleh Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Destri Damayanti. Apalagi, lanjut Destri, Presiden Joko Widodo juga sempat berpesan bahwa Indonesia harus bisa menjadi pusat keuangan syariah dunia.

"Mengingat, Indonesia memiliki potensi pasar yang sangat besar. Selain itu, Indonesia juga memiliki institusi keuangan syariahn terbanyak di dunia," ujarnya dalam Infobank Sharia Awards 2017 di Yogyakarta pada Jumat (13/10).

Berdasar data LPS, saat ini Indonesia memiliki 13 Bank Umum Syariah (BUS), 21 Unit Usaha Syariah (UUS), 167 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), 58 Asuransi Syariah, 7 modal ventura syariah dan lebih dari lima ribu lembaga keuangan mikro syariah.

Sedangkan dari sisi nasabah, lanjut dia, saat ini jumlah nasabah total sekitar 23 juta nasabah atau hampir setara total populasi masyarakat Malaysia. Meski size-nya memang terlihat besar, namun ia menilai, jika dibandingkan dengan total populasi Indonesia, itu merupakan porsi yang masih cukup kecil.

"Dari sini terlihat bahwa peluang untuk tumbuh masih sangat besar. Karena masih banyak peluang yang bisa dioptimalkan. Saat ini total nasabah masih sekitar 8,8 persen dari total penduduk Indonesia, jika bisa ditingkatkan menjadi 20 persen saja itu sudah sangat luar biasa," kata dia dalam kegiatan yang juga dikemas dengan seminar nasional bertajuk 'Perbankan Syariah Setelah 20 Tahun Krisis'.

Untuk dapat meraih peluang yang sangat besar itum ia pun mendorong agar lembaga keuangan syariah harus melakukan penguatan kelembagaan keuangan syariah. Meski ia menyadari bahwa hingga saat ini lembaga keuangan syariah masih memiliki beberapa tantangan mulai dari permodalan, keterbatasan SDM dan soal good governance.

Selain itu, Destri juga menyadari masih perlunya upaya sosialisas kepada masyarakat mengenai keuangan syariah. Pasalnya, pemahaman masyarakat tentang keuangan syariah memang masih perlu ditingkatkan.

Apalagi, saat ini masyarakt telah mengalami perubahan perilaku konsumen. Hal ini terkait dengan perhatianya terhadap perkembangan financial technology (fintech). Saat ini kita sedang menghadapi persaingan yang tak terlihat," ucapnya.

Hal ini berkaitan dengan semakin pesatnya perkembangan fintech, baik itu berupa e-money, payment system, maupun produk kredit seperti peer to peer lending dan crowdfunding. Menurutnya, semua hal itu telah berkembang dan menjadi sorotan serius bagi regulator.

Terlebih, lanjut dia, semakin ke sini volume nya kian besar. Ia pun menilai hal ini berpengaruh terhadap sektor industri retail, karena adanya pengurangan tenaga kerja.

Berdasar pengamatanya, kini sebagian masyarakat yang biasanya membeli barang melalui toko konvensional, mulai lebih senang melalui toko online. Menurutnya, telah terjadi peralihan perilaku konsumen dan akan berdampak juga pada adanya perbedaan kriteria kebutuhan pekerjaan, yakni pekerjaan yang lebih mengaraha pada pekerjaan penunjang fintech.

Oleh karena itu, ia mendorong agar perbankan harus melakukan langkah antisipasi dengan tepat. Sehingga fintech dapat berkontribusi positif bagi perbankan, termasuk perbankan syariah.

Menurutnya, saat ini iklim ekonomi masih sulit. Hal ini terjadi karena ada tekanan global dan harga komoditas masih rendah. Sementara, Indonesia adalah negara yang bertumpu pada komoditas. Konsumsi pun bergantung dari harga komoditas. "Tak heran jika daya beli masyarakat lemah. Tumbuh memang, namun stagnan di angka 4,9 persen," kata dia.

Sejauh ini, lanjut dia, sudah ada lima BPRS yang ditutup, namun belum ada Bank Umum Syariah yang ditutup. Sedangkan BPR konvensional ada 69 yang telah ditutup dan satu bank umum yang telah ditutup.

Demi mendorong perkembangan keuangan syariah, ia mengatakan bahwa saat ini sedang ada pembahasan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang besaran bagi hasil yang lebih fair dan kompetitif.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement