EKBIS.CO, LOMBOK TENGAH -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta investor yang berinvestasi di kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika segera melakukan konstruksi pembangunan.
Jokowi menilai perlu ada klausul tegas dalam kontrak yang diberikan kepada investor dalam mengembang berbagai investasi di KEK Mandalika, baik perhotelan maupun industri lain.
"Semuanya di dalam kontrak harus disebutkan, begitu kontrak dimulai mereka (investor) harus menyiapkan diri untuk membangun," ujar Jokowi saat meresmikan KEK Mandalika di Pantai Kuta Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jumat (20/10).
Jokowi meminta para investor untuk tidak menunda pembangunan. Banyak investor lain yang juga ingin menanamkan modalnya di KEK Mandalika. Bahkan, Jokowi memberi peringatan keras kepada investor yang belum juga memulai proses konstruksi pembangunan untuk segera dicabut izinnya.
"Buat aturan main yang jelas, kontrak yang jelas, kapan waktu dia (investor) mulai konstruksinya," lanjut Jokowi.
Jokowi menegaskan, lahan yang sudah mendapat lampu hijau bagi investor tidak boleh dibiarkan bertahun-tahun. "Jangan tanda tangan saja, beri waktu enam bulan, kalau enggak mulai kontruksi, cabut (izinnya), yang ngantre di Mandalika banyak," kata Jokowi.
Jokowi menilai ketegasan ini sangat diperlukan agar KEK Mandalika benar-benar menjadi kawasan pariwisata yang bisa membanggakan Indonesia ke kancah internasional.