EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi kumulatif Januari hingga September 2017 sebesar Rp 513,2 triliun atau mencapai 75,6 persen dari target 2017. Investasi tersebut terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 194,7 triliun atau 37,9 persen dari target dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 318,5 triliun atau 62,1 persen dari target.
Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis mengaku, realisasi investasi pada periode kuartal ketiga 2017 sebesar Rp 176,6 triliun yang terdiri dari investasi PMDN sebesar Rp 64,9 triliun dan PMA sebesar Rp 111,7 triliun.
"Capaian realisasi investasi pada triwulan ketiga 2017 meningkat sebesar 13,7 persen dibandingkan periode yang sama pada 2017 dengan komposisi realisasi PMDN meningkat 16,8 persen dan PMA 12 persen," ujar Azhar dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/10).
BKPM mencatat realisasi investasi di Jawa mencapai Rp 101,1 triliun sedangkan di luar Jawa sebesar Rp 75,5 triliun. Dibandingkan dengan realisasi investasi pada periode yang sama di 2016, realisasi investasi di Jawa meningkat 15,4 persen sedangkan di luar Jawa menigkat 11,5 persen.
Berdasarkan lokasi proyek, daerah yang menjadi tujuan investasi di peringkat pertama adalah Jawa Barat dengan investasi sebesar Rp 28,8 triliun, lalu diikuti DKI Jakarta sebesar Rp 25,7 triliun, Banten sebesar Rp 18,1 triliun, Jawa Timur sebesar Rp 15,7 triliun, dan Jawa Tengah sebesar Rp 12,6 triliun.
Sementara, realisasi investasi berdasarkan sektor usaha di peringkat pertama adalah listrik, gas, air sebesar Rp 22,1 triliun. Kemudian, diikuti oleh perumahan, kawasan industri, dan perkantoran sebesar Rp 19,9 triliun, industri logam, mesin dan elektronik sebesar Rp 18,9 triliun, pertambangan sebesar Rp 18,2 triliun, dan industri kimia dan farmasi sebesar Rp 16,3 triliun.
Singapura menjadi negara asal investasi PMA terbesar yakni sebesar 2,5 miliar dolar AS, lalu diikuti Jepang sebesar 1,1 miliar dolar AS, Cina sebesar 0,8 miliar dolar AS, Amerika Serikat sebesar 0,6 miliar dolar AS, dan Korea Selatan sebesar 0,4 miliar dolar AS.