Senin 20 Nov 2017 01:15 WIB

OJK Minta UMKM Cermat Pasarkan Barang di Marketplace

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Dwi Murdaningsih
Online marketplace.
Foto: Pexels
Online marketplace.

EKBIS.CO, PADANG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk bisa menyesuaikan pergeseran pasar, dari ritel konvensional menuju daring atau online. Ketua OJK Wimboh Santoso meminta agar pemilik UMKM pandai-pandai memasarkan produknya melalui marketplace daring yang sudah ada, seperti Tokopedia, Blibli, Elevenia, OLX, Bukalapak, dan marketplace lainnya.

Wimboh memandang keberadaan marketplace daring menjadi solusi pemasaran yang ampuh bagi UMKM di Indonesia. Apalagi permasalahan terbesar UMKM, menurut Wimboh ada dua hal: permodalan dan pemasaran. Bila permodalan bisa diatas dengan berbagai opsi pembiayaan digital atau fintech, maka untuk pemasaran UMKM bisa memanfaatkan marketplace daring.

 

"Tidak hanya memasarkan produk, platform marketplace online juga terhubung dengan sistem pembayaran dan jasa pengiriman barang, yang tentunya semakin memudahkan pelaku usaha UMKM untuk menjual produknya," jelas Wimboh di Universitas Andalas, akhir pekan ini.

 

Wimboh juga mengambil contoh sebuah marketplace sekaligus raksasa e-commerce di Cina, yakni Alibaba. Dalam sebuah pemberitaan disebutkan bahwa Alibaba berhasil meraup angka penjualan hingga 25,4 miliar dolar AS atau Rp 342 triliun hanya dalam satu hari saja, pada 11 November 2017 lalu. Hari itu kebetulan diperingati sebagai hari jomblo di Cina, yang dimanfaatkan oleh Alibaba menjadi festival belanja online.

 

"Demikian besar potensi belanja online jika pelaku usaha UMKM dapat memanfaatkan platform online," kata Wimboh.

 

Catatan OJK, jumlah UMKM di Indonesia mencapai 59,3 juta unit usaha atau 99,9 persen dari jumlah unit usaha yang ada. Bahkan, 15,7 persen ekspor Indonesia dikontribusikan oleh produk UMKM. Selain itu, sumbangan UMKM terhadap PDB nasional sebesar 57,6 persen. UMKM juga tercatat menyerap tenaga kerja sekitar 96,7 persen dari total pekerja di Indonesia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement