EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Pertamina Bina Medika (Pertamedika) & Member IHC (Indonesia Healthcare Corporation)bersama Bank Syariah Mandiri (BSM) sepakat melakukan kerja sama penggunaan jasa dan produk perbankan berdasarkan prinsip syariah.
Kesepakatan tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh Wholesale Banking Director BSM Kusman Yandi dan Direktur Utama Pertamedika IHC Dany Amrul Ichdan di Jakarta, Selasa (28/11). MoU tersebut mencakup pemanfaatan produk-produk pembiayaan untuk pengembangan rumah sakit dan pembiayaan pegawai, produk dana seperti tabungan mudharabah, giro wadiah institusi dan deposito serta produk cash management.
Wholesale Banking Director BSM Kusman Yandi menyatakan, selama ini Mandiri Syariah telah melakukan kerja sama terbatas dengan beberapa rumah sakit milik BUMN. Sehingga kerja sama ini merupakan pengembangan dari kerja sama yang sudah dilakukan.
"Kami berterima kasih telah diberikan kesempatan untuk memberikan layanan sekaligus solusi transaksi keuangan syariah bagi Pertamedika IHC dan seluruh jajaran pegawainya. Kami percaya kerja sama ini akan berdampak positif bagi pengembangan bisnis Mandiri Syariah dan juga peningkatan layanan serta bisnis rumah sakit di lingkungan Pertamedika IHC," kata Kusman Yandi melalui siaran pers.
Sementara itu Direktur Utama PBM DR Dany Amrul Ichdan,menyatakan kerja sama ini merupakan bentuk dukungan BUMN dalam upaya mendorong peran bank syariah di tengah perlambatan ekonomi global.
Pertamedika merupakan anak perusahaan Pertamina di bidang jasa kesehatan, sementara Indonesia Healthcare Corporation (IHC) merupakan holding Rumah Sakit (RS) BUMN yang menggabungkan pengelolaan 78 RS milik perusahaan negara.
"Secara umum, sebagian bank syariah tergolong baik dari aspek permodalan, rentabilitas, likuiditas, aset produktif yang bisa dilihat dari Laporan Keuangan. Di lain pihak kami mempunyai banyak project financing untuk pengembangan RS BUMN yang membutuhkan sinergi dengan perbankan termasuk perbankan syariah," terang Dany.
Kusman Yandi menyampaikan BSM menyiapkan plafond pembiayaan sebesar Rp 1,5 triliun untuk pengembangan RS di lingkungan Pertamedika dan IHC.
Bentuk lainnya dari kerja sama tersebut, BSM akan menerbitkan kartu co-branding prioritas untuk nasabah prioritas dalam mendapatkan pelayanan khusus di rumah sakit milik PT PBM. Serta kerja sama penggunaan jasa rumah sakit milik Pertamedika IHC bagi karyawan/karyawati BSM seperti general check-up, dan lainnya.
"Sebagai bank syariah yang memiliki produk terlengkap dengan ketersediaan infrastruktur IT yang memadai, kami berharap melalui kerjasama ini, BSM dapat memberikan layanan terbaik bagi Pertamedika IHC dan ke depannya kerja sama terus berkembang ke produk-produk BSM lainnya," imbuh Kusman Yandi.
Kusman Yandi menambahkan, ada banyak pilihan produk dan layanan syariah yang dapat menjadi pilihan bagi seluruh pegawai Pertamedika IHC seperti kepemilikan rumah, cicil emas, gadai emas, kendaraan bermotor, dan lain-lain.
"Selain itu kami juga ingin turut berperan dalam mendukung program Pemerintah dalam membuat tata kelola RS BUMN menjadi semakin baik dan berkelas dunia," ujarnya.