EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri menyatakan kenaikan permintaan beberapa bahan pangan akan terus terjadi hingga sepekan setelah tahun baru. Keadaan ini selalu terjadi dari tahun ke tahun menjelang libur panjang, Natal, dan Tahun Baru.
"Permintaan ini biasanya sampai pascatahun baru. Kira-kira seminggu setelah Tahun Baru masih ada geliat naik," ujar Ketua IKAPPI Abdullah Mansuri dihubungi Republika.co.id, Ahad (24/12).
Kenaikan harga pangan disebutkan juga akibat dari kenaikan permintaan di beberapa bahan pangan. Bahan pangan yang mengalami kenaikan yang dicatat oleh IKAPPI adalah cabai keriting, cabai rawit, ayam, telur, gula pasir, minyak goreng, dan daging kambing. Kenaikan permintaan tersebut dikatakan meningkat sebanyak lima hingga 10 persen.
Untuk menghadapi ini Mansuri berhadap pemerintah memberlakukan prioritas suplai. Suplai dari wilayah yang besar produksinya menuju daerah yang membutuhkan seperti wilayah perkotaan dan Jabodetabek diperlukan untuk menjaga stabilitas pangan.
"Ini perlu kerja sama antara Kemendag, Kementan, dan Pemerintah daerah. Pemerintah daerah juga bisa diikutkan untuk menjaga stabilitas pangan karena selama ini mereka kurang dilibatkan," ujar Mansuri.
Selain berharap kepada pemerintah menjaga stabilitas pangan Mansuri juga mengimbau konsumen menjaga stabilitas yang ada. Masyarakat atau konsumen diminta berbelanja secara bertahap sesuai kebutuhan.
Konsumen diharapkan tidak melakukan pembelian dalam jumlah besar di waktu yang sama agar tidak terjadi penimbunan dalam skala besar di rumah. Hal ini nantinya akan mempengaruhi konsumen lain yang menginginkan barang yang sama namun barang tersebut sudah tidak ada.
IKAPPI juga mencatat harga beberapa barang di pasar yang mengalami kenaikan, di antaranya berikut ini.
Gula pasir: Rp 13.500 per kilogram
Minyak goreng: Rp 12.800 per kilogram
Telur: Rp 26.500 per kilogram
Daging kambing: Rp 107.500 per kilogram
Ayam: Rp 34 ribu per kilogram
Cabai rawit merah: Rp 42.500 per kilogram
Cabai merah keriting: Rp 41 ribu per kilogram