EKBIS.CO, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) meliburkan aktivitas perdagangan saham, Selasa (26/12) menyusul cuti bersama Hari Raya Natal.
Berdasarkan laman BEI yang dikutip di Jakarta, Senin (25/12), menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia akan kembali membuka aktivitas perdagangan saham pada hari Rabu, 27 Desember 2017.
Hari libur Bursa itu mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 684 Tahun 2016, Nomor 302 Tahun 2016, Nomor SKB/02/MENPANRB/04/2016 tentang "Perubahan atas keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 135 Tahun 2016, Nomor SKB 109 Tahun 2016, Nomor 01/SKB/MENPANRB/04/2016 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017", dan Keputusan Presiden RI nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 207.
Selain jadwal itu, libur Bursa akan ditetapkan kemudian apabila kegiatan kliring ditiadakan Bank Indonesia atau karena ada pengumuman pemerintah mengenai peniadaan kegiatan kerja pada hari tertentu.