EKBIS.CO, JAKARTA -- Pengamat Energi, Fabby Tumiwa menilai salah satu faktor untuk bisa meningkatkan investasi energi di Indonesia adalah penyederhanaan izin, regulasi yang ramah pada investor dan nilai keekonomian proyek proyek yang ditawarkan.
Fabby menilai, jika selama ini pemerintah baru membereskan aspek penyederhanaan izin saja, menurut ia tak cukup. Sebab, meski izin sudah mudah, dalam realisasinya investor membutuhkan waktu dalam mencari mitra, dana dan negosiasi dengan pemerintah dalam menjalankan proyek.
Waktu tersebut menurut Fabby membutuhkan konsistensi pemerintah dalam membuat regulasi. "Contoh di Listrik. Kalau sudah PPA tapi kemudian peraturannya berubah dan kemudian membuat investor merugi ini tidak baik juga bagi iklim investasi," ujar Fabby saat dihubungi Republika, Selasa (26/12).
Fabby menilai konsistensi regulasi bukan berarti pemerintah tidak boleh merubah aturan. Namun, perubahan regulasi perlu bisa diprediksi oleh para investor sehingga investor bisa melakukan management resiko dalam berinvestasi di Indonesia.
"Bukan tidak boleh berubah, tapi kan paling tidak bisa diprediksi. kalau perubahan regulasinya jadi mundur. investor pasti akan kesulitan juga," ujar Fabby.
Selain itu,Fabby menilai kedepan pemerintah perlu memikirkan persoalan keekonomian dari suatu proyek. Ia menilai, jika pemerintah hendak meningkatkan target investasi di bidang energi, maka pemerintah perlu mengemas proyek proyek energi yang menarik bagi investor.
"Karena investor pasti memikirkan persoalan keuntungan. berapa lama keuntungan san berapa lama balik modalny," ujar Fabby.