EKBIS.CO, JAKARTA -- Satuan Petugas Pangan Kepolisian Republik Indonesia masih melakukan penyelidikan terkait melonjaknya sejumlah bahan pokok di pasaran. Wakil Kepala Satgas Pangan Polri Brigadir Jenderal Agung Setya mengungkapkan, Satgas Pangan menemukan setidaknya tiga jenis bahan pokok yang mengalami kenaikan di pasaran.
Menurut Agung, sebelum tanggal 21 Desember 2017, telah terjadi kenaikan harga cabai merah besar dan keriting. Harga komoditas tersebut diketahui mencapai Rp 30 ribu. "Setelah dilakukan intervensi dengan cara pengecekan dan klarifikasi ke pengepul cabai harga dapat diturunkan menjadi kisaran Rp 20 ribu per kilogram," kata Agung pada Republika.co.id, Rabu (27/12).
Selain itu, Satgas Pangan juga melakukan pengecekan di tingkat pedagang pengecer daging. Satgas Pangan pun menemukan adanya daging sapi dan kerbau beku yang dicairkan selanjutnya dijual dengan harga daging segar (feedlot). Daging tersebut dijual seharga Rp 100 ribu sampai Rp 110 ribu per kilogram. Polisi pun segera melakukan normalisasi harga pada harga daging tersebut.
Kemudian, kata Agung, ditemukan pula industri perusahaan produksi daging ayam boiler dan telur ras yang menaikkan harga tidak sesuai harga acuan. Harga acuan berdasarkan harga eceran tertinggi (HET) telur ras yakni Rp 18 ribu per kilogram. "Namun, telur ras itu dijual Rp 22 ribu per kilogram," katanya.
Sedangkan, HET daging ayam adalah Rp 18 ribu per kilogram, dijual menjadi Rp 20 ribu hingga Rp 22 ribu. Hal ini berimbas pada melambungnya harga di tingkat konsumen yang mencapai Rp 34 ribu per kilogram.
"Selanjutnya akan dilakukan penyelidikan mendalam, atas temuan berbagai penyimpangan tersebut bersama Satgas dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan," kata Agung yang juga menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri ini.
Agung mengungkapkan, proses operasi dan penyelidikan masih terus dilanjutkan. Namun, mengingat proses penyelidikan masih berjalan, ia belum mau mengungkapkan secara rinci akar penyebab kenaikan harga tersebut. "Penyelidikan sifatnya tertutup jadi kami tidak dapat berikan hasilnya," kata dia.
Satgas Pangan pun terus bersiaga di pasar-pasar untuk terus memantau dan turut membantu mengontrol harga bahan pokok menjelang pergantian tahun. Agung memastikan kepolisian akan secara tegas memproses pihak-pihak yang melanggar hukum pidana sehingga menyebabkan anomali dan lonjakan harga di pasar.