Jumat 29 Dec 2017 03:40 WIB

Pertamina: Konsumsi BBM Maluku-Papua Naik Sembilan Persen

Red: Gita Amanda
Salah satu SPBU Pertamina (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Salah satu SPBU Pertamina (ilustrasi).

EKBIS.CO, JAYAPURA -- Manajemen PT. Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) VIII Maluku-Papua mengungkapkan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) selama masa liburan Natal 2017 (18-26 Desember) meningkat hingga sembilan persen dibanding hari biasa.

"Kenaikan yang ada di tahun ini cukup signifikan, karena rata-rata per tahun hanya mengalami kenaikan sekitar dua hingga tiga persen, dan hal ini di perkirakan masih ada kenaikan hingga periode satgas (satuan tugas) yang berlangsung hingga 8 Januari 2018," ujar Manager Fuel Retail Marketing Pertamina MOR VIII, Zibali Hisbul Masih, di Jayapura, Kamis (28/12).

Ia menyebut, pada periode tersebut, konsumsi BBM khusus di Papua mengalami kenaikan dari rata-rata normal sebesar 1.095 Kilo Liter (KL) menjadi 1.181 KL. Lebih terperinci ia menuturkan, untuk Gasolin (Premium/Pertalite/Pertamax) mengalami kenaikan dari 756 KL menjadi 867 KL, atau naik sebesar 15 persen.

Sementara gas oil (Solar/Dexlite) justru mengalami penurunan sebesar lima persen dari hari biasanya atau dari biasanya 339 KL menjadi 332 KL.

"Untuk rincian detailnya konsumsi Premium mengalami kenaikan sebesar dua persen, Pertalite 31 persen, Pertamax turun 21 persen, sedangkan Solar mengalami penurunan 10 persen, Dexlite naik 44 persen dan Solar non-subsidi turun 33 persen," kata dia.

Zibali menambahkan, kenaikan konsumsi BBM justru tidak terjadi pada saat hari H perayaan Natal 2017. Pada saat Natal menurutnya, malah mengalami penurunan yang signifikan disebabkan karena hari itu sudah libur. Realisasi untuk gas oil hanya 42 KL dan gas olin 386 KL atau jauh di bawah angka normal harian yang biasanya berada di angka 1.000 KL, atau hanya 40 persen.

Menurutnya jika dilihat dari pengalaman pada tahun sebelumnya, konsumsi BBM pada saat menjelang Tahun Baru biasanya akan kembali mengalami peningkatan mulai di 28 dan 29 Desember (masa kerja) sebelum Tahun Baru.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement