EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan untuk tidak mengubah harga BBM dan tarif Listrik hingga Maret 2018 mendatang. Meski begitu, Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution menilai, keputusan tersebut tidak akan menggangu APBN.
Darmin menilai, kebijakan ini yang akan kena dampak langsungnya adalah Pertamina dan PLN. Darmin tak menampik jika harga bahan baku yang menjadi tumpuan Pertamina dan PLN masih tinggi, namun hal ini masih bisa disiasati dengan langkah efisiensi.
"Kalau APBN tidak akan berpengaruh. Paling, hanya profitnya PLN dan Pertamina yang tentu pasti akan berkurang," ujar Darmin di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (28/12).
Namun, Darmin memang tak menampik, kondisi keuangan dua perusahaan plat merah tersebut erat kaitannya dengan kondisi keuangan negara. Sebab, selama ini, salah satu penopang pemasukan APBN adalah deviden dari kedua perusahaan tersebut.
Hanya saja, Darmin menilai, meski bersinggungan, jika Pertamina dan PLN masih bisa melakukan efisiensi atau memaksimalkan sektor lain dalam usahanya, maka dua perusahaan tersebut masih akan tetap sehat.
"Memang kalau perusahaan-perusahaan BUMN yang besar, Pertamina dan PLN itu neracanya sangat erat berkaitan dengan neraca negara," ujar Darmin.