EKBIS.CO, SURABAYA -- Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur memusnahkan sebanyak 82.897 uang palsu bukan barang bukti yang dihimpun dari tiga sumber selama kurun 2011 hingga 2016.
Deputi Kepala Perwakilan BI Jatim, Yudi Harymukti di Surabaya, Jumat mengatakan, tiga sumber uang palsu masing-masing dari laporan masyarakat sebanyak 995 lembar, hasil seleksi pengolahan uang di masing-masing kantor BI di Jatim sebanyak 6.963, dan sisanya dari laporan beberapa perbankan sebanyak 74 ribu lembar.
"Kami sengaja tidak menyebut berapa nilai nominal rupiahnya, karena memang uang palsu ini tidak bernilai dan hanya lembaran saja," katanya kepada wartawan.
Yudi usai memusnahkan uang palsu dengan cara menggunakan mesin pemotong kertas. BI bekerja sama dengan Polda Jatim dalam pemusanahannya.
Yudi mengungkapkan, secara jumlah lembar uang palsu yang ditemukan pada tahun 2017 turun dibandingkan dengan 2016.
Pada 2017, sampai dengan bulan November 2017 tercatat temuan uang rupiah palsu sebanyak 27.652 lembar atau turun 11,9 persen dibandingkan posisi 2016.
Sementara itu, total uang palsu bukan barang bukti yang dimusnahkan didominasi pecahan besar, yakni 100 ribu dan 50 ribu.
Secara rinci, pecahan 100 ribu sebanyak 63.870 lembar atau 77,0 persen, pecahan 50 ribu sebanyak 13.420 lembar atau 16,2 persen, dan selebihnya pecahan 20 ribu ke bawah sebanyak 5.607 lembar atau sebesar 6,8 persen.
Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombespol Agus Santoso mengakui, perkembangan temuan uang palsu di Jatim memang ada penurunan.
"Ada dua indikator turunnya penemuan uang palsu selama 2017, yakni memang pelakunya berkurang atau penyidik yang tidak aktif dalam melakukan operasi uang palsu. Dan ini menjadi bahan intropeksi," katanya.
Ia mengatakan, secara umum wilayah Jatim memang memiliki potensi besar menjadi tempat peredaran uang palsu, karena kegiatan ekonomi di Jatim adalah yang kedua setelah Jakarta.
Disamping itu, kata dia, masyarakatnya juga masih percaya dengan tahayul seperti adanya praktik penggandaan uang, sehingga sebaran uang palsu pasti ada di Jatim.
"Oleh karena itu, kami harap sinergi antara Bank Indonesia Jatim dengan aparat penegak hukum khususnya Bareskrim Polda Jawa Timur dalam upaya pemberantasan pemalsuan uang rupiah dapat terus menekan peredaran uang palsu," katanya.