EKBIS.CO, DENPASAR -- Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar terus mengantisipasi spekulan yang mempermainkan harga dan distribusi beras di ibu kota Provinsi Bali. Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo mengatakan spekulan dapat menimbulkan gejolak kenaikan harga pangan.
"Kami mengantisipasi spekulan, distributor beras dan bahan pokok, praktik penimbunan, termasuk pengurangan jumlah beras dan bahan pokok lainnya," kata Hadi dijumpai Republika.co.id di Dermaga Timur Pelabuhan Benoa, Rabu (10/1).
Hadi mengatakan Tim Satgas Pangan terus berkoordinasi dan memperbaharui data setiap harinya, baik melalui pesan grup (whatsapp) maupun pantauan di lapangan. Rabu, hari ini harga beras di Denpasar masih normal di kisaran Rp 12.500 per kilogram (kg). "Tim sudah bergerak atas perintah Kapolri. Wilayah Denpasar dan sekitarnya dalam kondisi normal, belum ada peningkatan harga pokok signifikan," ujarnya.
Tim Satgas Pangan menggelar razia di lapangan setiap dua pekan sekali. Hadi mengatakan tim langsung bergerak jika ada laporan atau keluhan di lapangan.
Pemerintah daerah, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan ikut dilibatkan bersama Kepolisian. Hasil temuan lapang, kata Hadi digabungkan dan dievaluasi dengan kejadian penangkapan di waktu lalu.
Hadi mencontohkan tahun lalu Satgas Pangan Polresta Denpasar sempat menggerebek gudang beras UD Mekar Sari II di Jalan Padma, Denpasar. Pelaku mempraktikkan modus mengurangi berat beras dari 25 kg menjadi 24 kg. Sebanyak 17.500 kg beras dibungkus dalam 700 sak diamankan aparat.
Gudang beras tersebut, kata Hadi setiap harinya mengurangi berat takaran beras dalam karung. Caranya dengan menusuk sak menggunakan alat khusus, kemudian menyedot satu kilogram isinya dengan vacum cleaner. Hasilnya dikemas kembali dalam bungkus sak baru.
Merek beras yang diakali pelaku adalah Putri Sejati dan Ratu Ayu. Keduanya memang beras favorit yang dibeli konsumen di Kota Denpasar.
Pelaku telah menjalankan praktik kecurangan tersebut selama setahun. Mereka memasok tujuh hingga delapan ton beras dari luar Bali setiap harinya dengan keuntungan sekitar Rp 2,8 juta per hari. "Ini berarti selama setahun keuntungannya bisa lebih dari satu miliar," ujarnya.
Tim Satgas Denpasar menggelar penyelidikan selama sepekan sebelum menggerebek pelaku dan dua anak buahnya. Hadi meminta masyarakat melapor jika menemukan kecurangan saat membeli. Siapapun yang melanggar terancam hukuman lima tahun penjara karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Baca juga: Petani di Wilayah Lumbung Padi Tolak Rencana Impor Beras