Rabu 10 Jan 2018 20:22 WIB

Harga Beras Naik, Polisi: Belum Ada Laporan Penyimpangan

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Nur Aini
Aktivitas di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Ahad (3/9).Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komiditi beras yang mulai diberlakukan sejak Jumat (1/9).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Aktivitas di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Ahad (3/9).Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komiditi beras yang mulai diberlakukan sejak Jumat (1/9).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kepala Satuan Petugas (Satgas) Pangan Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menyatakan hingga kini Satgas Pangan masih bekerja menyelidiki anomali maupun penyimpangan harga yang ada di pasar. Hal ini berkaitan dengan adanya kenaikan harga sejumlah bahan pokok, seperti beras.

Menurut Setyo hingga saat ini Satgas Pangan masih belum menemukan adanya laporan penyimpangan di pasar. "Saya minta untuk memantau sampai sekarang belum ada laporan," kata Setyo di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (10/1).

Satgas Pangan, kata dia, tetap akan melakukan penyelidikan. Meskipun tugas satgas pangan bergerak di rantai distribusi, tetapi dalam produksi tetap dipantau oleh satgas pangan. Satgas pangan bahkan berjalan hingga ke level Polres. Namun, laporan temuan adanya penyimpangan yang jelas belum didapati.

"Satgasres ada juga di Polres-polres dan belum dapat laporan," kata Setyo.

Sebelumnya, Setyo telah memastikan, Satgas Pangan masih melakukan operasi pasar. Operasi ini bertujuan untuk meredam dan menekan harga. "Jangan sampai bergerak sampai terlalu tinggi, inikan teori ekonomi dengan banyaknya supply diharapnya harga yang turun" ujarnya.

Sesuai arahan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Setyo juga memastikan Satgas Pangan akan menindak secara hukum bila menemukan adanya pelanggaran hukum. Tindakan tersebut misalnya mengoplos beras dengan tujuan meningkatkan harga. "Kalau dia ngoplos dan di bawah HET (harga eceran tertinggi) kan tidak masalah," ujarnya.

"Tapi kalau dia ngoplos untuk mendapatkan harga yang lebih, harga beras murah dioplos dengan harga yang sedikit mahal tapi dapat harga yang mahal, itu nggak boleh," kata Setyo.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement