Jumat 12 Jan 2018 16:00 WIB

Impor Beras Khusus tak Perlu Rekomendasi Kementan

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Nur Aini
  Pekerja melaukan bongkar muat karung berisi beras impor asal Vietnam di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (12/11).  (Republika/Agung Supriyanto)
Foto:
Pekerja melaukan bongkar muat karung berisi beras impor asal Vietnam di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (12/11). (Republika/Agung Supriyanto)

EKBIS.CO,   JAKARTA -- Pemerintah telah memutuskan untuk mengambil langkah impor demi memenuhi kekurangan pasokan beras medium. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan mengatakan, impor tersebut tidak membutuhkan rekomendasi dari Kementerian Pertanian (Kementan). Sebab, komoditas yang diimpor adalah beras khusus, bukan beras medium.

"Kalau (beras) medium memang harus ada rekomendasi dari Kementan," kata Oke, di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jumat (12/1).

Aturan mengenai mekanisme impor beras khusus, menurut dia, sudah diatur dalam peraturan menteri perdagangan (Permendag) Nomor 1 Tahun 2018. Permendag tersebut juga mengatur spesifikasi beras khusus yang boleh diimpor, yakni beras yang tidak ditanam di Indonesia dengan bulir patah di bawah lima persen.

Oke memaparkan, impor beras dilakukan dengan mekanisme importasi biasa. Pelaku usaha mengajukan usul impor ke pemerintah. Kemudian, mereka mengajukan perusahaan milik negara yang akan diminta menjadi importir. Sebab, dalam Permendag Nomor 1 Tahun 2018 diatur bahwa beras khusus hanya boleh diimpor oleh BUMN.

"Nah, kebanyakan mereka (pelaku usaha) mengajukan Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI)," tutur Oke.

Karena itu, pemerintah akhirnya menunjuk PPI sebagai importir yang akan mendatangkan 500 ribu ton beras khusus. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, pada Kamis (11/1), menyebut beras tersebut akan didatangkan dari banyak negara, antara lain Thailand dan Vietnam.

Keputusan impor diambil karena saat ini tengah terjadi kelangkaan pasokan beras medium yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat kelas menengah ke bawah. Meski pemerintah menyatakan panen masih terjadi, pasokan beras dianggap tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional. Sementara, panen raya diperkirakan baru akan terjadi pada Februari-Maret mendatang.

Enggartiasto memandang urusan pangan rakyat adalah urusan prioritas. Karenanya, ia meyakini keputusan impor merupakan solusi terbaik. "Jangan ada pertentangan karena petani juga kosumen."

Baca juga: Harga Gabah di Subang Melonjak Tajam

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement