Selasa 16 Jan 2018 16:09 WIB

KPPU Sebut Harga Beras Naik karena Panen Menurun

Red: Nidia Zuraya
Pedagang menjual beras dengan berbagai harga
Foto: Republika.co.id
Pedagang menjual beras dengan berbagai harga

EKBIS.CO, SURABAYA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha Kantor (KPPU) Perwakilan Daerah Surabaya menilai kenaikan harga beras yang terpantau di sejumlah pasar disebabkan oleh masa panen petani padi yang menurun.

KPPU Surabaya bersama sejumlah dinas terkait menggelar inspeksi di sejumlah pasar di Surabaya, Selasa (16/1), dan mendapati harga beras berikisar antara 11 hingga 13 ribu rupiah per kilogram, yang artinya mengalami kenaikan antara 1.000 - 2.000 rupiah per kilogram.

"Memang pada saat ini bersamaan dengan turunnya masa panen, sehingga pasokannya menjadi lebih berkurang dari sebelumnya, yang menyebabkan harganya naik di pasaran," ujar Kepala KPPU Surabaya Dendy Rakhmad Sutrisno kepada wartawan di sela menggelar inspeksi.

Dia menjelaskan, saat ini para petani padi kebanyakan masih dalam masa tanam sehingga pasokan di pasar berkurang yang pada akhirnya memicu kenaikan harga beras.

Untuk mengantisipasi semakin melonjaknya harga beras di pasar, KPPU Surbaya mendukung langkah Kementerian Perdagangan melalui Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk melakukan operasi pasar khusus beras medium, selian juga memasok beras kepada para pedagang-pedagang mitra Bulog.

"Langkah yang dilakukan Bulog memang sangat kita harapkan untuk menjadi penyeimbang naiknya harga," ujarnya.

KPPU Surabaya menggelar inspeksi bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Satuan Petugas Pangan Kepolisian Daerah Jawa Timur, Perum Bulog Divre Jawa Timur, serta pihak Pasar Daerah Pasar Surya Surabaya.

Dalam inspeksi tersebut harga beras Bulog masih terpantau stabil di kisaran Rp9 ribu per kilogram.

Menurut Dendy, inspeksi bahan-bahan kebutuhan pokok selalu rutin dilakukan ketika terjadi kelangkaan atau mengalami kenaikan harga.

"Sebenarnya ini bukan inspeksi yang pertama kali. KPPU Surabaya, Satgas Pangan Polri, juga beberapa 'stakeholder' (pemangku kepentingan) terkait sudah secara rutin melakukan pengawasan seperti ini," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement