EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Digital Entrepreneur Indonesia (ADEI) Bari Arijono mendesak pemerintah untuk segera mengatur regulasi yang membatasi investasi asing di sektor ekonomi digital. Bari memandang, investasi asing di bidang ekonomi digital perlu dibatasi karena saat ini 98 persen investasi di sektor tersebut sudah dikuasai oleh asing.
Ia menjelaskan, belum lama ini tiga 'unicorn' Indonesia mendapat suntikan modal dengan jumlah fantastis dari investor-investor asal Cina. Gojek, misalnya, mendapat suntikan dana segar senilai 1,2 miliar dolar AS dari Tencent.
Sebelumnya, Tokopedia juga mendapat tambahan modal dari Alibaba Group dengan nilai 1,1 miliar dolar AS. Sementara, Traveloka mendapatkan tambahan investasi senilai 500 juta dolar AS dari JD.com.
Dominasi investor asing dinilai sudah terlalu kuat di sektor ekonomi digital Indonesia yang sedang tumbuh pesat. Padahal, ekonomi digital adalah masa depan perekonomian Indonesia.
"Pemerintah perlu membatasi investasi asing di sektor ekonomi digital dan memperkuat sumber pendanaan dalam negeri," ujarnya, dalam sesi diskusi di IDX Incubator, Rabu (24/1) lalu.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Ekonomi Kreatif Erik Hidayat mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendorong agar pemerintah segera menyelesaikan regulasi tentang e-commerce. Salah satu usulan Kadin dalam penyusunan regulasi tersebut adalah pembatasan investasi asing di start up digital.
"Kadin mendorong pemerintah agar membuat kebijakan yang lebih berpihak pada pemain lokal," ujarnya.
Erik menyebut, sektor ekonomi digital di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk tumbuh. Hal ini mengingat mayoritas penduduk berusia muda dan pertumbuhan kelas menengah meningkat pesat. Selain itu, kesadaran penggunaan teknologi di daerah-daerah juga terus meluas. Untuk memaksimalkan potensi tersebut, kata Erik, pemerintah harus mampu membuat kebijakan yang mengikuti perubahan teknologi.