Selasa 30 Jan 2018 15:42 WIB

Kemenpar Usulkan 10 Bali Baru Jadi KEK

Investor mengeluh karena lamanya proses perizinan dan seolah dilempar sana sini.

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Winda Destiana Putri
Menteri Pariwisata, Arief Yahya
Foto: Republika/Amri Amrullah
Menteri Pariwisata, Arief Yahya

EKBIS.CO, JAKARTA -- Transformasi kemudahan perizinan di seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia tidak mungkin. Untuk itu regulasi kemudahan perlu fokus pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Menteri Pariwisata Arief Yahya pun merekomendasikan 10 Bali Baru yang nantinya akan menjadi KEK. "Karena saya sadar betul kalau tidak KEK maka permasalahan perizinan akan terjadi lagi," ujarnya, Selasa (30/1).

Kalau di KEK, ia melanjutkan, ada perwakilan semua dinas menjadi satu sehingga tidak dilempar-lempar dalam menangani perizinan investasi. Selama ini, diakui Arief semua investor mengeluh karena lamanya proses perizinan dan seolah dilempar sana sini.

Untuk itu perlu aturan yang diterapkan di KEK yakni one stop service melalui satu pintu. Misalnya Tanjung Lesung di Banten yang merupakan KEK, tadinya harus menempuh banyak dinas, kini bisa diterapkan melalui satu pintu.

"Jadi tugas Kemenko Bidang Perekonomian adalah memperbanyak KEK agar investor lebih tertarik masuk ke Indonesia," ujar dia.

Dari 10 Bali Baru, Kemenpar sudah mengajukan Jawa Timur untuk menjadi KEK. Bromo-Tengger-Semeru (Jatim) sudah siap. Dalam waktu dekat adalah Danau Toba (Sumatera Utara).

Danau Toba yang saat ini merupakan Badan Otoritas nantinya akan dibuat menjadi KEK. Dengan begitu, Danau Toba akan mendapat fasilitas dari pemerintah, baik pada sisi finansial berupa pajak, tax holiday dan sebagainya.

"Sementara yang non finansial yaitu one stop service agar dilayaninya para investor itu hanya dengan satu pintu," ujar dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement