EKBIS.CO, NEW DELHI -- Menteri Keuangan India Arun Jaitley mengatakan, mata uang virtual bukan alat pembayaran yang sah di negara tersebut. Pemerintah India berkomitmen untuk mengurangi penggunaan mata uang virtual yang terkait dengan aktivitas kriminal.
"Pemerintah tidak mengakui mata uang virtual sebagai alat pembayaran yang sah, dan akan melakukan segala hal untuk mengurangi penggunaan crypto-asset dalam pendanaan aktivitas ilegal atau bagian dari sistem pembayaran," ujar Jaitley seperti dilansir CNBC, Jumat (2/1).
Di sisi lain, Jaitley mengatakan Pemerintah India tertarik dengan blockchain, yakni teknologi yang mendukung mata uang virtual untuk ekonomi digital. Blockchain merupakan perangkat terdesentralisasi yang merekam transaksi dan data lainnya di jaringan komputer.
"Pemerintah akan mengeksplorasi penggunaan teknologi blockchain secara proaktif untuk mendukung ekonomi digital," kata Jaitley.
Regulator di berbagai negara fokus memperhatikan perdagangan uang virtual. Sebab, perdagangan ini memiliki pergerakan harga yang sangat dinamis dan menimbulkan berbagai macam aktivitas mencurigakan.
Mata uang virtual ini tidak dilindungi dan diawasi oleh pemerintah. Dengan demikian, beberapa otoritas khawatir mata uang virtual akan digunakan untuk kegiatan kriminal seperti pencucian uang. Di India, pertumbuhan pengguna mata uang virtual cukup pesat yakni hingga ratusan ribu pengguna.