EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku akan mengevaluasi tunjangan yang diterima oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa). Menurut Sri Mulyani, Babinsa selama ini telah ikut berkontribusi mendukung pelaksanaan program pemerintah terutama yang bersinggungan dengan perdesaan.
"Prinsipnya untuk tunjangan yang harus diterima Babinsa mungkin akan dibuat suatu harmonisasi sama seperti mereka yang melakukan tugas-tugas di lapangan," ujar Sri Mulyani usai menghadiri rapat koordinasi di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Selasa (6/2).
Rapat tersebut dihadiri oleh Menkeu, Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Binsar Panjaitan, dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Sri Mulyani mengaku akan mencermati struktur insentif yang diberikan kepada Babinsa sesuai kinerja di lapangan. Salah satu yang dilakukan Babinsa adalah mendampingi penggunaan dana desa.
"Babinsa selama ini sering membantu K/L lain dalam menjalankan program-program. Kalau ada K/L yang memang meminta bantuan mereka maka diperhitungkan beban dan kemudian bisa dilihat kebutuhan biaya operasional yang ada di perbatasan," ujar Sri Mulyani.
Berdasarkan Peraturan Kepala Staf TNI AD Nomor 19/IV/2008, seorang Bintara Pembina Desa berkewajiban untuk melaksanakan pembinaan teritorial sesuai petunjuk atasannya, yaitu komandan Komando Rayon Militer.
Secara pokok, tugas-tugas mereka meliputi mengumpulkan dan memelihara data pada aspek geografi, demografi, hingga sosial dan potensi nasional di wilayah kerjanya.
Hal ini meliputi banyak sekali aspek, yaitu aspek SDM, SDA, sarana-prasarana dan infrastruktur di wilayah binaannya. Contoh aplikasinya pada saat bencana alam terjadi di satu wilayah, maka Babinsa ini menjadi ujung tombak informasi awal operasi militer selain perang berupa operasi kemanusiaan TNI AD atau gabungan.