EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Jamkrindo Syariah menargetkan pertumbuhan bisnis hingga 20 persen pada 2018. Sementara investasi sebagian besar masih akan ditempatkan dalam deposito.
Direktur Utama Jamkrindo Syariah Gatot Suprabowo mengatakan, target pertumbuhan bisnis Jamkrindo Syariah pada 2018 ini di atas 20 persen. Pada 2018 ini, Jamkrindo Syariah mengejar volume penjaminan hingga Rp 16,131 triliun dengan imbal jasa Rp 201,750 miliar.
Karena itu, Jamkrindo Syariah akan terus menambah mitra tanpa juga melonggarkan kualitas layanan. Soal produk unggulan di 2018, Gatot mengatakan pada dasarnya, semua produk Jamkrindo Syariah diunggulkan dan berupaya menjawab kebutuhan penerima jaminan.
Selain itu, Jamkrindo Syariah juga berencana menambah empat kantor layanan dari delapan lokasi yang saat ini sedang dijajaki yakni di Serang, Padang, Pekanbaru, Pangkal Pinang, Balikpapan, Yogyakarta, Lampung, dan Jambi. Itupun tanpa mengabaikan potensi daerah dan BPD setempat yang bisa diajak bermitra.
Direktur Operasional Jamkrindo Syariah Achmad Sonhaji mengatakan, strategi laim untuk meningkatkan bisnis Jamkrindo Syariah adalah dengan sinergi BUMN. Awal 2018 ini Jamkrindo Syariah sudah menandatangani kesapaktan dengan beberapa BUMN untuk penjaminan.
"Pasar kami tidak hanya penjaminan pembiayaan, surety bond masih terbuka. Kami jajaki BUMN besar seperti semen dan distribusi kargo," ungkap Sonhaji usai acara silaturahim agen Jamkrindo Syariah dengan media di Kantor Jamkrindo, Jakarta, Kamis (15/2).
Soal pengembangan jaringan, pemilihannya akan berdasarkan potensi daerah yang prospeknya paling bagus. Selain itu, Jamkrindo Syariah juga sedang mengembangkan sistem daring untuk semua produk dari saat ini baru beberapa produk.
Direktur Keuangan Jamkrindo Syariah Endang Sri Winarni mengatakan, investasi Jamkrindo Syariah pada 2018 ini masih akan mengikuti regulasi. Namun, pada 2017 ini, pempatkan di SBSN sudah 20 persen. "2018 ini penempatan masih dominan di deposito," kata Endang.
Kalau pun menambah penempatan di SBSN tahun ini, jumlahnya kemungkinan sedikit. Hal itu karena dalam penjaminan pembiayaan, bank biasanya menginginkan adanya dana resiprokal sehinga penting bagi Jamkrindo Syariah untuk menjaga likuiditas. "Karena OJK mensyaratkan batas waktu klaim dalam 14 hari kerja. Maka likuiditas harus dijaga," ucap Endang.