EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) merilis laporan mengenai pola perdagangan komoditas strategis di Indonesia. Kepala BPS Suhariyanto memaparkan, dari hasil survei yang dilakukan lembaganya, ditemukan bahwa persentase Margin Perdagangan dan Pengangkutan (MPP) untuk komoditas beras secara nasional pada 2016 sebesar 26,12 persen.
"Kenaikan harga beras dari produsen sampai dengan konsumen akhir sebesar 26,12 persen," ujar Suhariyanto, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (15/2).
Jika dilihat berdasarkan provinsi, BPS menemukan margin tertinggi dalam perdagangan komoditas beras terjadi di Provinsi Sulawesi Barat sebesar 38,38 persen. Sementara, margin terendah terjadi di Provinsi Jambi, yakni hanya 6,95 persen.
Suhariyanto menjelaskan, pola utama distribusi perdagangan beras yang terbentuk di Indonesia pada 2016 terdiri dari tiga rantai, mulai dari produsen sampai ke konsumen akhir. Proses pendistribusian beras melibatkan dua pedagang perantara, yakni distributor dan pedagang eceran atau swalayan.
Dari distributor ke pedagang eceran atau swalayan terdapat margin harga sebesar 9,71 persen. Sementara, dari pedagang eceran ke konsumen akhir terdapat margin sebesar 14,96 persen.
Jika dibandingkan dengan kondisi pada 2015 lalu, terjadi penurunan margin perdagangan dan pengangkutan sebesar 12,51 persen. Pada 2015, BPS mencatat MPP untuk komoditas beras secara nasional sebesar 38,63 persen. Pada 2016, angkanya turun menjadi 26,12 persen.
Menurut Suhariyanto, hal itu terjadi karena pada 2016 ada satu mata rantai perdagangan yang terpotong, yakni agen. "Pendistribusian beras tidak lagi melewati agen. Meskipun di beberapa daerah masih ditemukan agen dalam rantai distribusi beras."
Baca juga: Perbedaan Harga Cabai Merah dari Produsen ke Konsumen Tinggi