Rabu 21 Feb 2018 21:10 WIB

Pembangunan Tol Pandaan-Malang Terkendala Pembebasan Lahan

Warga masih diberi kesempatan untuk mengungkapkan keberatannya.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Budi Raharjo
Lahan pembangunan tol Malang-Pandaan (Mapan) di Kota Malang yang digugat warga Madyopuro.
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Lahan pembangunan tol Malang-Pandaan (Mapan) di Kota Malang yang digugat warga Madyopuro.

EKBIS.CO, MALANG -- Direktur Utama (Dirut) Jasamarga Agus Purnomo mengakui jika pembangunan tol Pandaan-Malang terkendala pada periode lahan. Dalam hal ini terutama pada lahan yang dimiliki warga.

"Warga masih diberi kesempatan untuk mengungkapkan apa keberatannya. Kalau putusan pengadilan memenuhi keberatannya, ya berarti pelaksanaan pengadaan tanah harus memenuhi kebijakan yang ada. Tapi yang jelas lahan itu mau tidak mau diserahkan untuk kepentingan umum," kata Agus saat ditemui wartawan di Balaikota Malang, Rabu (21/2).

Jika masalah pembebasan lahan selesai Maret mendatang, Agus yakin pembangunan kontruksi dapat segera dilaksanakan. Kontruksi diupayakan selesai selama lima bulan dengan sistem sporadis. Dalam hal ini pembangunannya dapat dimulai dari berbagai sisi dan tidak harus dari titik nol kilometer. "Mana lahan yang bebas, maka itu kami kerjakan, sambil nunggu (lahan) lain," kata dia.

Seperti diketahui, target pembangunan tol Pandaan-Malang terdiri dari lima seksi. Seksi pertama, pembangunan tol dari Pandaan ke Purwodadi. Kemudian seksi kedua, dari Purwodadi ke Lawang. Selanjutnya, dari Lawang ke Singosari sedangkan segmen kelima, dari Pakis ke Sawojajar Malang.

Secara keseluruhan, Agus menyebutkan, progres konstruksi sudah mencapai 46,5 persen hingga Februari 2018. Namun jika dihitung per seksinya, dia memastikan sudah 60 persen realisasinya. "Semua tanah yang telah melalui proses ganti rugi sudah bisa dikonstruksi," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement